Journal Reportase
Breaking News

Satuan Narkoba Polres Jakarta Timur Bekuk Pengedar Sabu

JROL-JAKARTA,-  Unit III Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur sukses membekuk dua pengedar narkotika jenis sabu yang biasa beroperasi di Cakung, Minggu (10/3/2013) malam. Kedua tersangka pun diperiksa untuk pengembangan lebih lanjut.

Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Didik Haryadi mengungkapkan, dua tersangka masing-masing bernama Hisar Sibarani (25) dan Abdul Alim. Kedua tersangka yang telah diintai sebelumnya itu ditangkap secara terpisah di rumah masing-masing. “Tersangka Hisar Sibarani ditangkap di Jalan Sentra Primer, Pulogebang, Cakung. Kita pengembangan selanjutnya dan menangkap tersangka kedua di Jalan Kayu Tinggi, Cakung Timur,” ujar Kasubbag Humas.

Polisi menemukan satu paket besar sabu siap edar dari dalam tas milik Hisar. Kepada petugas, Hisar mengaku barang haram itu didapat dari pengedar lainnya, yakni Abdul Alim. Petugas selanjutnya membekuk Alim. Dari Alim disita empat paket besar sabu yang disembunyikan di buku.

Sejak ditangkap pada Minggu malam, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di ruangan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pengembangan guna menangkap bandarnya.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan penjara minimal empat tahun dan maksimal 15 tahun. [red]

Related posts

SATPOL PP BANGKALAN GANDENG BEM STIT AL- IBROHIMY GALIS GELAR SOSIALISASI GEMPUR ROKOK ILEGAL

redaksi JournalReportase

Kadin Jabar Memanas, Sosok Ini Disebut Jadi Biang Keladinya

redaksi JournalReportase

Dorong Masyarakat Untuk Vaksin Polres Jakbar Gandeng Aktor

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»