Journal Reportase
Breaking News

SATPOL PP BANGKALAN GANDENG BEM STIT AL- IBROHIMY GALIS GELAR SOSIALISASI GEMPUR ROKOK ILEGAL

BANGKALAN- JOURNALREPORTASE- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan menggandeng Badan Eksekutif Mahasiswa STIT Al-Ibrohimi Galis kembali menggelar sosialisasi dan kampanye gempur rokok ilegal dengan tema “Generasi Muda Sehat, Ekonomi Kuat, Masadepan Cerah, Selasa (4/7/2023).

Sosialisasi gempur rokok ilegal yang melibatkan BEM ( Badan Eksekutif Mahasiswa) selain merupakan bentuk optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) dan juga meningkatkan edukasi masyarakat mengenai ketentuan cukai.

Sosialisasi ini di hadiri oleh Tesyar sebagai narasumber dari Cukai Madura, Opri sekertariat DBHCHT (Bagian perekonomian Pemda Bangkalan), Hasbullah sekertaris SatpolPP, Soepardi Kabid peraturan Per Undang-Undangan Daerah serta 50 BEM Al-Ibrohimi Galis sebagai peserta Sosialisasi Opri sekertariat DBHCHT.

Dalam pemaparannya, Tesyar mengungkapkan bahwa Jawa Timur adalah penerima DBHCHT Terbesar sedangkan Kabupaten Bangkalan sebagai penerima nomor dua dari bawah dengan serapan terbesar melalui Dinas Kesehatan atau Rumah Sakit.

Tesyar mengatakan bahwa penyuluhan gempur rokok ilegal dilakukan dengan berbagai cara, seperti mengunjungi para pedagang rokok dan masyarakat di pasar, menggelar pertemuan, atau melalui media social yang saat ini juga marak digunakan masyarakat.

“Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan pedagang dan masyarakat pengguna terhadap rokok legal serta meminimalisir peredaran rokok ilegal, sehingga memberikan situasi kondusif bagi peredaran dan pengusaha rokok legal yang telah mematuhi ketentuan cukai yang berlaku,” terang Hatta.

Tesyar menambahkan bahwa Perlu dipahami rokok ilegal merupakan rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Cirinya seperti rokok dengan pita cukai palsu dan/atau pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan, serta rokok yang tanpa dilekati pita cukai (rokok polos).

“Gempur rokok ilegal akan terus digemakan oleh Bea Cukai Madura dengan harapan dapat menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal, sehingga mampu mengoptimalkan penerimaan negara di sektor cukai serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui DBH CHT,” ucap Tesyar.

Sementara itu, Ketua BEM STITAL Latif Maulana mengatakan bahwa sosialisasi seperti ini mengan harus dilakukan oleh pihak beacukai agar para pemuda terhusus mahasiswa yang notabenya adalah agen of sosial control, agen of change, iron stock. Mampu berperan ditengah masyarakat dalam pencegahan roko ilegal.

Menurut Latif, sudah seharusnya pihak Bea Cukai terjun langsung kepada mahasiswa dan masyarakat pada umumnya agar kemudian dapat melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal.

“Maka dari itu para mahasiswa harus sadar dan menyadarkan masyarakat terkait bahayanya dampak dari pada rokok ilegal ini tidak hanya mengancam kesehatan kita bersama tapi juga menyalahi aturan dan undang undang,” pungkas Latif

Related posts

Mantap! Kena Tilang Bisa Langsung Sidang di Tempat

JournalReportase

Cyrus Network Rilis Jokowi Mar’uf Amin Masih Unggul 18 persen

JournalReportase

Jatanras Polda Metro Jaya Dalami Pembunuhan Pria Bertato

JournalReportase

Leave a Comment