JAKARTA- JOURNAL REPORTASE – Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto terus memperkuat komitmen penegakan hukum di Tanah Air.
Usai sukses melakukan penindakan besar-besaran terhadap sindikat peredaran narkoba, kini Polri secara resmi mengalihkan fokus utama pengawasannya ke kejahatan siber yang semakin meresahkan, yakni perjudian daring (judol) dan penipuan digital.
Dalam keterangan resminya, Jenderal Suyudi menegaskan bahwa modus operandi kejahatan digital saat ini berkembang sangat pesat dan berdampak langsung pada kerugian masyarakat luas. Kejahatan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian harta benda secara masif, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial.
Sebagai tindak lanjut, seluruh jajaran kepolisian di berbagai wilayah telah diinstruksikan untuk bersiap dan menyusun strategi taktis.
“Langkah ini bertujuan untuk melacak serta membongkar jaringan para pelaku, baik dari unsur pengelola situs perjudian daring maupun sindikat penipuan yang memanfaatkan media sosial serta aplikasi pesan singkat,” tegas Suyudi, di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Di samping penegakan hukum yang tegas, Polri turut menggugah kesadaran publik dengan memberikan imbauan penting.
Masyarakat diminta agar senantiasa waspada dan berhati-hati dalam melakukan transaksi daring, tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan instan dalam jumlah besar, serta proaktif melapor ke kantor kepolisian terdekat apabila menjadi korban penipuan atau menemukan praktik perjudian online di lingkungan sekitar.
Melalui langkah proaktif ini, Polri bertekad untuk memberikan perlindungan menyeluruh serta menjamin keamanan warga negara, baik dari ancaman kejahatan konvensional di dunia nyata maupun kejahatan siber di dunia maya. (red)
