TANGERANG- JOURNALREPORTASE- Jajaran Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Berkomitmen menjalankan instruksi pimpinan dengan prinsip “tegak lurus dan jalan terus”, polisi sukses membongkar kasus penyalahgunaan narkotika jenis baru, yakni Etomidate, yang dikemas dalam liquid rokok elektrik (vape).
Dalam pengungkapan ini, petugas menyita total 120 pcs cartridge berisikan liquid merek Fox yang diduga kuat mengandung narkotika jenis Etomidate.
Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rohmatulloh, menerangkan bahwa keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu (17/10/2026).
Warga sekitar melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu titik Post Office (Po.Box) sebuah apartemen di wilayah Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, yang kerap dijadikan lokasi transaksi pengambilan narkotika.
”Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan observasi di lapangan dan mencurigai gerak-gerik seseorang yang tengah mengambil paket di Po.Box Apartemen Pacific Garden Square,” terang Rohmatulloh saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Kelapa Dua, Selasa (26/10/2026).
Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AV di area basement apartemen. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua kantong kertas (paperbag) putih yang masing-masing berisi 60 pcs cartridge liquid merek Fox.
Berdasarkan hasil interogasi awal, polisi melakukan pengembangan dan mengantongi nama pelaku lain berinisial F.
Lebih lanjut, AKP Rohmatulloh membeberkan modus operandi sindikat ini. Pelaku AV memesan barang haram tersebut dengan cara mentransfer sejumlah uang kepada F. Uang tersebut kemudian dibelikan Etomidate oleh F kepada pihak lain berinisial E. Setelah transaksi rampung, F memberikan instruksi kepada AV untuk mengambil paket di lokasi yang telah ditentukan.
Menutup keterangannya, Kapolsek menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas narkotika yang kini menjadi perhatian serius dan prioritas utama.
”Pengungkapan ini adalah wujud komitmen kita dalam pemberantasan narkoba yang menjadi prioritas utama demi melindungi masyarakat,” pungkasnya.
