Journal Reportase
Breaking News

Polisi Sita Ribuan Obat Berbahaya Berbagai Jenis di Jagakarsa, Satu Orang Penjaga Toko Diamankan

JAKARTA-JOURNALREPORTASE-  Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis obat-obatan di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) diamankan saat menjaga sebuah toko yang di kamuflase menjual plastik di kawasan Jagakarsa, Minggu (18/1/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan butir obat-obatan yang diduga keras termasuk psikotropika dan diedarkan tanpa izin.

Dalam pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex, serta 1 Unit Handphone dan Uang hasil penjualan sebesar 11 Juta rupiah

Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.

“Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa ” ujar Kanit 4 Subdit 3 AKP Rumangga, Senin (19/1/2026).

Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

sumber : humas poldametro

Related posts

Kapolri Terima Penghargaan, Jadi Motivasi Perkuat Sinergi Keamanan Siber

redaksi JournalReportase

Ada Kopiko di pertemuan Elon Musk dan Luhut

redaksi JournalReportase

28 Orang Melanggar Protokol Kesehatan, Kapolsek Tambora Ajak Masyarakat Jangan Lengah Jakarta Darurat Covid-19

redaksi JournalReportase

Leave a Comment