JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora bergerak cepat merespons laporan warga terkait adanya perselisihan keluarga yang disertai ancaman pembakaran rumah di Jalan Bandengan Selatan Gang 1, RT 012/RW 05, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Aksi tanggap darurat ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Tambora, Ipda Joni Zukron, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekojan, Aiptu Dede Sugiono, serta unsur pengurus keamanan wilayah RW 05.
Petugas bersama Ketua Kamtib RW 05, Bapak Jaja, mendatangi lokasi usai menerima aduan dari seorang warga, Ibu Arini, yang mengaku merasa terancam akibat perselisihan sengit dengan suaminya, Bapak Jimmy.
Berdasarkan hasil pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP), situasi bermula saat Bapak Jimmy pulang ke rumah dan berusaha masuk dengan cara menggedor pagar sambil melontarkan ancaman akan membakar rumah. Diketahui, gembok pagar rumah tersebut sebelumnya memang telah sengaja diganti oleh pihak keluarga karena diliputi kekhawatiran atas ancaman serupa.
Setibanya di lokasi, Ipda Joni Zukron bersama tim mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Kepada Bapak Jimmy, petugas memberikan imbauan agar permasalahan rumah tangga tersebut diselesaikan secara kepala dingin melalui musyawarah pada siang hari, demi menghindari kegaduhan serta menjaga ketenangan warga sekitar.
Berkat pendekatan dialogis yang humanis tersebut, situasi berhasil diredam. Bapak Jimmy akhirnya bersedia mengikuti arahan petugas untuk menunda penyelesaian masalah hingga siang hari, dengan disaksikan langsung oleh Bhabinkamtibmas serta pengurus RT dan RW setempat.
Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat, menegaskan pentingnya kehadiran anggota Polri untuk merespons setiap aduan masyarakat secara cepat, profesional, dan humanis. Langkah ini dinilai krusial guna menjaga keamanan serta mencegah permasalahan sekecil apapun berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Melalui peristiwa ini, Polsek Tambora mengimbau masyarakat agar senantiasa mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan keluarga.
Warga juga diingatkan untuk tidak ragu segera meminta bantuan kepada pihak kepolisian apabila menghadapi ancaman yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.
