Journal Reportase
Breaking News

Penyitaan Fantastis OTT Kasus Pertanahan Bogor: KPK Amankan Rp106,3 Miliar dari 4 Lokasi

JAKARTA- JOURNALREPORTASE Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan rekor penyitaan nilai barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp106,3 miliar dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT). Uang fantastis tersebut disita dari empat lokasi berbeda terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I serta penerimaan gratifikasi lainnya.

​Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan bahwa barang bukti tunai tersebut mencakup pecahan mata uang rupiah hingga deretan valuta asing (valas).

​”Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini, Tim KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti Barang Bukti Elektronik (BBE) hingga uang tunai senilai kurang lebih total Rp106,3 miliar,” ungkap Taufik saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Sebaran Temuan Barang Bukti

​Penggeledahan yang berujung pada penyitaan uang tunai puluhan miliar tersebut tersebar di empat titik lokasi kediaman para pihak yang terlibat:

  • Rumah Arif Sugiyanto (ARF): Ditemukan beberapa koper merah berisi Rp31,86 miliar, USD 2.611.500, SGD 1.974.500, SAR 910, serta RM 981.
  • Rumah Rizal Pahlevi (LEV): Ditemukan uang tunai sebesar Rp896 juta.
  • Rumah Sontang Coin Manurung (SON): Ditemukan uang tunai senilai Rp49,5 juta.
  • Rumah ZNM: Ditemukan uang tunai sebesar Rp8 juta.

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menerangkan bahwa para pelaku menerapkan modus penyembunyian yang rapi guna mengelabui tim penyidik. Uang pecahan rupiah dan valas tersebut dikemas menggunakan berbagai tempat, mulai dari koper, kardus, hingga tas belanja.

​Budi menekankan bahwa penyitaan bernilai jumbo ini menjadi instrumen kunci untuk memperkuat pembuktian di ranah persidangan sekaligus memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery). Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang nyata bagi para pelaku tindak pidana korupsi.

Related posts

Hadiri Rakor, Pangdam Jaya : Kodam Jaya siap Bantu Gubernur DKI Jakarta Hadapi Arus Balik Lebaran

redaksi JournalReportase

Arus Mudik, Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya : Kecepatan Kendaraan Aman dan Lancar

redaksi JournalReportase

Perketat Keamanan, Lapas Kelas I Tangerang Pindahkan 9 Narapidana Berisiko Tinggi ke Nusakambangan

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»