Journal Reportase
Breaking News

Patroli Crime Strike di Kampung Ambon, Polisi Temukan Bong Bekas Pakai hingga Senjata Tajam

Patroli digelar untuk  mempersempit ruang gerak Pelaku penyalahgunaan dan peredaran  Narkotika

JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melaksanakan patroli preventif crime strike di kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat, Jumat (21/8/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus mengantisipasi gangguan keamanan di wilayah tersebut.
Patroli dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum.

Sebanyak 25 personel Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dikerahkan dalam kegiatan tersebut.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sejumlah lokasi yang diduga berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkotika. Polisi juga melakukan pemantauan di sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap gangguan keamanan dan tindak pidana narkotika.

Dari hasil patroli, petugas menemukan sejumlah barang dan sarana yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.

Temuan tersebut antara lain lapak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkotika, alat hisap atau bong bekas pakai, plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, serta korek api.

Polisi juga menemukan tabel harga sewa alat yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, petugas menemukan minuman keras serta sejumlah senjata tajam berupa samurai dan clurit di sekitar lokasi patroli.

Seluruh barang temuan tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Barang-barang itu selanjutnya akan dilakukan pendataan dan pemeriksaan untuk menentukan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana serta proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Patroli preventif crime strike tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk kehadiran kepolisian di tengah masyarakat serta upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan tindak pidana narkotika.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus meningkatkan langkah preventif maupun penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Related posts

Direktur CBA Uchok Sky Khadafi: Rekayasa Rekening BLBI Ancaman Serius Integritas Perbankan*

redaksi JournalReportase

KKSS Apresiasi KTJ

redaksi JournalReportase

Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat Sita 3,2 Kg Sabu

Leave a Comment