Journal Reportase
News

BEM Persatuan Indonesia Hantam Kejagung, Serukan Mosi Tak Percaya dan Desak Tangkap Febrie

Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Persatuan Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Juli 2026.

Adapun puluhan mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan, mulai dari percepatan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset hingga mendesak aparat penegak hukum mengusut berbagai dugaan korupsi yang dinilai belum ditangani secara tuntas.

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah spanduk bertuliskan “Indonesia Dikepung Korupsi”, “Kejagung Takut Geledah Febrie”, hingga “Tangkap & Adili Febrie”. Mereka juga menyampaikan mosi tidak percaya kepada Kejaksaan Agung apabila dinilai tidak mampu menegakkan hukum secara independen dan berkeadilan.

Koordinator aksi, Hikmah Maulana Sai, mengatakan mahasiswa turun ke jalan karena menilai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum terus menurun.

“Kami menuntut negara hadir dengan keberanian politik untuk menegakkan hukum secara adil, transparan, independen, dan bebas dari segala bentuk intervensi. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” kata Hikmah dalam orasinya.

Selain menuntut pengesahan UU Perampasan Aset, BEM Persatuan Indonesia juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mengaudit seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta mengusut dugaan penyimpangan dalam pengadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Dalam pernyataan sikapnya, BEM Persatuan Indonesia menilai praktik korupsi telah menggerus pelayanan publik dan memperdalam krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Gerakan ini bukan untuk kepentingan politik praktis, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk mengawal negara tetap berada pada koridor demokrasi, supremasi hukum, dan pemerintahan yang bersih,” ujar Hikmah.

Aksi berlangsung hingga malam hari. Massa sempat memasang tenda di depan gerbang Kejaksaan Agung, membakar ban bekas sebagai bentuk protes, dan bertahan selama beberapa jam. Polisi kemudian memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Meski diwarnai aksi pembakaran ban.

BEM Persatuan Indonesia menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan pada Jumat, 24 Juli 2026, dengan jumlah massa yang lebih besar serta rencana menginap di sekitar lokasi aksi sebagai bentuk tekanan agar tuntutan mereka mendapat respons dari Kejaksaan Agung.

Related posts

Oligarki Kian Menggurita, BEM PTNU Se-Nusantara Tagih Keberanian Pemerintah Bela Rakyat

redaksi JournalReportase

Polda Metro Jaya Siapkan 480 Personel Amankan HUT GRIB Jaya di Istora GBK

redaksi JournalReportase

Dituntut 2 Tahun 6 Bulan, Ibu Sumie Ajukan Pledoi atas Dugaan Penggelapan Harta Gono-Gini

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»