Journal Reportase
Kriminal

Tim Patroli Polda Metro Jaya Amankan Enam Terduga Pelaku Tawuran di Cimanggis, Empat Sajam Disita

DEPOK- JOURNALREPORTASE – Tim Patroli Unit IV Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan enam pemuda yang diduga terlibat aksi tawuran di kawasan Jalan Radar Auri, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada Rabu (15/7/2026) dini hari.

Penindakan tersebut dilakukan saat personel melaksanakan Patroli Jaga Jakarta sebagai upaya mengantisipasi tawuran, balap liar, kejahatan jalanan, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Patroli dimulai sekitar pukul 00.30 WIB dengan melibatkan 13 personel Unit IV Sie Turjawali Subdit Gasum Dit Samapta Polda Metro Jaya.

Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo, mengatakan patroli dini hari tersebut merupakan kegiatan rutin yang bertujuan menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif.

“Patroli ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, maupun kejahatan jalanan,” ujar Kombes Wahyu.

Sekitar pukul 02.47 WIB, tim patroli menerima laporan masyarakat mengenai dugaan tawuran antarkelompok di sekitar Jalan Radar Auri, Cimanggis, Depok. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, penindakan, dan penyisiran.

Dari hasil penyisiran, petugas mengamankan enam pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran. Selain itu, polisi juga menyita empat bilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.

Selanjutnya, keenam pemuda beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Cimanggis, Depok, guna menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang melanggar hukum.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada petugas atau menghubungi layanan kepolisian 110 apabila mengetahui adanya potensi tawuran, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Related posts

10 Kali Selama 3 Tahun Paman Tega Cabuli Ponakan

redaksi JournalReportase

BINUS Belum Beri Tanggapan atas Dugaan Kriminalisasi, Kuasa Hukum Beberkan Bukti dan Soroti Perubahan Pasal

redaksi JournalReportase

Keluarga Korban Berharap Polisi Kalideres Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan Di Lintas Rel Kereta Api Semanan Jakbar

redaksi JournalReportase

Leave a Comment