Journal Reportase
News

SEDARA Desak Polisi Periksa Hary Tanoe: Hukum Jangan Tunduk Pada Konglomerat!

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Serdadu Muda Nusantara (DPP SEDARA) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penganiayaan terhadap seorang Branch Manager MNC Bank yang menyeret nama pendiri MNC Group sekaligus Ketua Majelis Persatuan Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo.

Dalam pernyataan resminya, SEDARA menilai perkara tersebut bukan sekadar persoalan hubungan kerja, melainkan menjadi ujian bagi penegakan prinsip persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum.

Koordinator aksi sekaligus perwakilan DPP SEDARA, Bung Ishaq, menegaskan tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap seseorang hanya karena memiliki kekuasaan politik, kekuatan ekonomi, maupun pengaruh sosial.

“Kami mendesak aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa Hary Tanoesoedibjo secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Negara hukum tidak boleh memberi perlakuan khusus kepada siapa pun,” kata Bung Ishaq dalam orasi aksinya di Kantor DPP Perindo maupun di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, apabila dugaan kekerasan tersebut terbukti, maka tindakan itu bukan hanya berpotensi melanggar ketentuan pidana mengenai penganiayaan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia dan hak pekerja sebagaimana dijamin dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

SEDARA juga mengingatkan bahwa lambannya penanganan perkara yang melibatkan tokoh berpengaruh berpotensi memperkuat persepsi publik bahwa hukum masih tajam terhadap masyarakat kecil, namun tumpul terhadap mereka yang memiliki kekuasaan.

“Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dibangun melalui keberanian menegakkan hukum secara adil, bukan melalui pernyataan. Jangan sampai publik menilai hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil,” ujar Bung Ishaq.

Dalam aksi tersebut, DPP SEDARA menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, yakni mengusut tuntas dugaan penganiayaan, segera memanggil dan memeriksa Hary Tanoesoedibjo, meminta Hary Tanoe mundur dari jabatannya sebagai Ketua Majelis Persatuan Partai Perindo, mendesak pemerintah mencabut izin usaha MNC Group, serta menyatakan mosi tidak percaya terhadap Hary Tanoesoedibjo.

SEDARA menegaskan aksi yang dilakukan bukan merupakan bentuk penghakiman terhadap seseorang, melainkan bentuk pengawasan publik agar proses hukum berjalan secara independen sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami akan terus mengawal perkara ini hingga proses hukum berjalan secara terbuka, profesional, dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan. Hukum tidak boleh tunduk kepada jabatan, kekayaan, maupun kepentingan politik,” tegas Bung Ishaq.

Related posts

Soroti Kasus Tahanan Tewas di Polsek Jatiuwung, YLBHI Minta Komnas HAM dan DPR Turun Tangan

redaksi JournalReportase

Klarifikasi Kakorlantas Justru Buka Babak Baru Kontroversi Gelar Doktor

redaksi JournalReportase

ICMI Turunkan Tim BARET ke Lokasi Bencana di Sumatera, Salurkan Bantuan Kemanusiaan

journalreportase

Leave a Comment