Journal Reportase
News

Anggaran MENO AI Disorot, Mike Himan Minta APH Usut Dugaan Penyimpangan Hingga Tuntas

Jakarta – Sorotan terhadap tata kelola anggaran digitalisasi di daerah kembali mengemuka. Pengacara asal Papua di Jakarta,Mike Himan, S.H., M.H., mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program MENO AI yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mimika. Menurutnya, setiap penggunaan anggaran publik, terlebih yang bernilai lebih dari Rp1 miliar, harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

Mike Himan menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik, pembangunan daerah, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, setiap informasi mengenai dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tidak boleh diabaikan dan harus ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang profesional.

“Publik berhak mengetahui sejauh mana manfaat Program MENO AI benar-benar dirasakan masyarakat. Jika terdapat informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan hasil yang diperoleh, aparat penegak hukum perlu melakukan audit dan pemeriksaan secara menyeluruh agar tidak muncul spekulasi yang semakin luas,” kata Mike.

Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut perlu mencakup seluruh tahapan program, mulai dari proses perencanaan, pengadaan, pelaksanaan hingga evaluasi hasil pekerjaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang berasal dari APBD benar-benar digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Mike Himan juga meminta aparat penegak hukum mendalami informasi yang beredar mengenai dugaan adanya kemiripan Program MENO AI dengan platform lain yang dikenal sebagai Huma Betang. Menurutnya, informasi tersebut perlu diverifikasi secara objektif untuk memastikan apakah terdapat penggunaan satu pengembangan perangkat lunak yang dibiayai melalui sumber anggaran yang berbeda atau tidak.

“Seluruh informasi itu tentu harus diuji berdasarkan alat bukti. Namun apabila nantinya ditemukan adanya indikasi penggunaan satu produk untuk dua penganggaran yang berbeda, maka persoalan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan wajib diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Mike Himan juga menilai Dinas Kominfo Kabupaten Mimika perlu memberikan penjelasan yang komprehensif kepada masyarakat mengenai tujuan, capaian, serta output Program MENO AI agar penggunaan anggaran publik dapat dipahami secara transparan dan akuntabel.

Related posts

Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Mengkhianati Reformasi 1998 dan Bertentangan dengan Hukum

redaksi JournalReportase

Gandeng BNPB Pusat dan Kodam XIII/Merdeka, HBL Foundation Salur Bantuan ke Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Manado

redaksi JournalReportase

Ka SPN Polda Sultra Lepas 267 Siswa Diktukba Polri ke Polres Jajaran

redaksi JournalReportase

Leave a Comment