Journal Reportase
Opini

Kasus Dugaan Penyiksaan Jadi Sorotan, Alumni Kriminologi Universitas Budi Luhur: Kekerasan dalam Hubungan Terjadi Melalui Sebuah Proses Tidak  Secara Tiba-Tiba

JOURNALREPORTASE -‘Kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh Taufik Hidayat terhadap pasangannya menjadi perhatian publik.

Selain proses hukum yang sedang berjalan, kasus ini juga mengingatkan bahwa kekerasan dalam hubungan perlu dipahami lebih dalam agar masyarakat mampu mengenali tanda-tanda awal sebelum terjadi kekerasan yang lebih berat.

Menanggapi kasus tersebut, Syarif Hidayat Pangorieseng, S.Sos., alumni Program Studi Kriminologi Universitas Budi Luhur, berpandangan bahwa apabila dilihat dari perspektif kriminologi, kekerasan dalam hubungan umumnya tidak terjadi secara tiba-tiba. Dalam banyak kasus, tindakan tersebut merupakan puncak dari proses yang telah berkembang sebelumnya.

“Salah satu teori yang menjelaskan fenomena ini adalah Cycle of Violence yang dikemukakan oleh Lenore E. Walker. Teori tersebut menggambarkan bahwa kekerasan dalam hubungan sering berlangsung dalam sebuah siklus.

Awalnya muncul fase meningkatnya ketegangan (tension building), kemudian terjadi ledakan kekerasan (acute battering incident), lalu disusul fase penyesalan atau janji untuk berubah (honeymoon phase). Tidak sedikit korban akhirnya kembali memberikan kesempatan karena berharap pelaku benar-benar berubah, padahal siklus tersebut dapat kembali terulang.”

“Yang juga perlu dipahami, pelaku biasanya tidak langsung melakukan kekerasan berat sejak awal hubungan. Sering kali dimulai dari hal-hal yang dianggap biasa, seperti cemburu yang berlebihan, mengontrol aktivitas pasangan, membatasi pergaulan, mengawasi komunikasi, hingga perlahan mengisolasi korban dari keluarga maupun teman. Dalam kajian kriminologi, pola seperti ini dikenal sebagai coercive control, yaitu bentuk pengendalian yang dilakukan secara terus-menerus untuk menciptakan dominasi terhadap pasangan.”

“Karena itu, menurut saya, kasus seperti ini tidak cukup dipahami hanya sebagai luapan emosi sesaat. Kita juga perlu melihat apakah sebelumnya sudah ada pola kontrol, intimidasi, atau bentuk kekerasan lain yang berkembang dalam hubungan tersebut. Memahami proses ini bukan untuk membenarkan pelaku, melainkan agar masyarakat lebih peka terhadap tanda-tanda awal sehingga kekerasan dapat dicegah sebelum memakan korban yang lebih besar.”

“Saya juga berpandangan bahwa proses hukum harus tetap dihormati. Motif, kondisi psikologis, maupun faktor-faktor lain yang melatarbelakangi tindakan pelaku merupakan bagian yang akan dibuktikan dalam proses penyidikan dan persidangan. Sebagai alumni Program Studi Kriminologi, saya memilih melihat kasus ini berdasarkan pendekatan ilmiah, yaitu memahami pola kekerasan, faktor yang melatarbelakanginya, dan bagaimana upaya pencegahan dapat dilakukan.”

“Menurut saya, kriminologi tidak hanya mempelajari siapa pelaku dan apa hukumannya, tetapi juga berusaha memahami bagaimana sebuah kejahatan dapat berkembang. Ketika masyarakat mampu mengenali proses tersebut sejak dini, peluang untuk mencegah lahirnya korban berikutnya akan semakin besar.”

Related posts

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute,  Hendardi  : ST Panglima dan KASAD Hendaknya Segera Dibatalkan

redaksi JournalReportase

Selamat Sore Bapak KASUDIN SDA JAK SEL.

redaksi JournalReportase

Penyelamatan Peradaban Politik Golongan Karya

redaksi JournalReportase

Leave a Comment