JAKARTA- JOURNALREPORTASE – Ketua Jurnalis Mitra Polri (JMP), Ikhwan Azis, menilai meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri berdasarkan hasil survei Litbang Kompas merupakan hal yang wajar.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan buah dari berbagai evaluasi dan pembenahan yang terus dilakukan institusi kepolisian, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Tren positif hasil survei Litbang Kompas sangatlah wajar. Polri terus melakukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pengamanan Kamtibmas,” ujar Ikhwan Azis, Selasa (1/7/2026).
Ia mengatakan, peningkatan kepercayaan publik tidak terlepas dari berbagai inovasi pelayanan yang dijalankan Polri, disertai respons cepat dalam mengantisipasi maupun menindak berbagai gangguan keamanan. Menurutnya, kehadiran Polri di tengah masyarakat semakin dirasakan manfaatnya.
“Pergerakan Polri dalam memberikan pelayanan, pengamanan, langkah antisipatif, hingga tindakan tegas terhadap para pelaku yang mengganggu Kamtibmas patut diapresiasi. Hal itu menjadi salah satu faktor meningkatnya kepercayaan masyarakat,” katanya.
Ikhwan juga menilai apresiasi yang disampaikan sejumlah tokoh nasional, tokoh agama, dan tokoh masyarakat terhadap Polri merupakan hal yang tidak mengherankan.
Menurutnya, berbagai langkah pembenahan yang dilakukan institusi kepolisian dalam beberapa waktu terakhir mulai menunjukkan hasil yang positif.
Momentum Hari Bhayangkara ke-80 yang diperingati pada 1 Juli 2026 turut bertepatan dengan publikasi hasil survei terbaru Litbang Kompas. Dalam survei tersebut, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri tercatat mencapai 82,4 persen, meningkat dibandingkan hasil survei tahun 2025 yang berada pada angka 76,2 persen. Sementara itu, citra kelembagaan Polri juga naik dari 64,4 persen menjadi 71,5 persen.
Survei tersebut menunjukkan bahwa berbagai upaya transformasi pelayanan yang dilakukan Polri mulai mendapat respons positif dari masyarakat. Layanan administrasi kepolisian masih menjadi layanan yang paling banyak dimanfaatkan, dengan layanan STNK menempati posisi tertinggi sebesar 53,1 persen, disusul layanan SIM 37 persen, SKCK 27,1 persen, surat kehilangan 23,1 persen, serta balik nama BPKB sebesar 14,7 persen.
Peningkatan tersebut sejalan dengan berbagai program transformasi pelayanan yang terus dikembangkan Polri, antara lain penguatan SPKT Presisi sebagai pusat pelayanan terpadu, standardisasi pelayanan di seluruh satuan kewilayahan, optimalisasi Call Center 110 selama 24 jam, serta evaluasi pelayanan secara berkelanjutan.
Pada 1 Juli 2026, Polri genap berusia 80 tahun sejak resmi dibentuk pada 1 Juli 1946 melalui Penetapan Pemerintah Tahun 1946 Nomor 11/S.D. yang menyatukan Djawatan Kepolisian Negara.
Tanggal tersebut kemudian diperingati setiap tahun sebagai Hari Bhayangkara.
Meski mengapresiasi capaian tersebut, Ikhwan berharap Polri tidak berpuas diri.
Menurutnya, memasuki usia ke-80 tahun, institusi kepolisian harus terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Di usia yang ke-80 ini, Polri diharapkan terus mempertahankan bahkan meningkatkan kinerjanya agar situasi keamanan di tengah masyarakat semakin aman dan kondusif. Semoga capaian positif ini dapat terus dipertahankan sehingga Polri semakin profesional, modern, dan semakin dipercaya masyarakat,” tutupnya.
