Journal Reportase
Breaking News

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Ribuan Tersangka Diamankan

SURABAYA – JOURNALREPORTASE – Polda Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 3.157 kasus tindak pidana narkoba selama periode Januari hingga Juni 2026.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 4.061 tersangka diamankan beserta barang bukti narkotika dan obat keras berbahaya dalam jumlah besar.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti hasil operasi narkoba Semester I Tahun 2026 yang digelar di Gedung Press Conference Mapolda Jatim, Rabu (24/6/2026).

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polda Jawa Timur dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur,” ujar Abast.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan, menjelaskan capaian tersebut merupakan bagian dari pengabdian Polri dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Menurutnya, selama Semester I Tahun 2026, Ditresnarkoba Polda Jatim bersama jajaran berhasil menyita berbagai jenis narkotika dan obat keras berbahaya. Barang bukti yang diamankan meliputi 85,66 kilogram sabu, 82,44 kilogram ganja dan 53 batang tanaman ganja, 60.989 butir ekstasi serta 234,99 gram ekstasi bubuk, 22,226 kilogram kokain, 10,38 kilogram ketamin, serta 3.653.382 butir obat keras berbahaya.

Kurniawan mengungkapkan, jumlah kasus yang berhasil diungkap mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Jumlah kasus pada Semester I Tahun 2026 meningkat sebesar 4,54 persen dibanding Semester I Tahun 2025. Sementara jumlah tersangka juga meningkat sebesar 4,91 persen,” ungkapnya.

Ia menambahkan, berdasarkan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan selama enam bulan terakhir, Polda Jatim memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 2,79 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Dalam kesempatan tersebut, Polda Jatim juga memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan empat kasus menonjol dengan tiga tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 33,346 kilogram sabu dan 38,995 kilogram ganja.

Kombes Kurniawan menegaskan tingginya angka pengungkapan dan besarnya jumlah barang bukti yang disita menunjukkan bahwa Jawa Timur masih menjadi salah satu tujuan peredaran narkotika, baik oleh jaringan lokal maupun internasional.

“Hal ini menjadi perhatian serius bagi kami. Karena itu, upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui penegakan hukum maupun langkah pencegahan,” tegasnya.

Polda Jawa Timur menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Melalui pengungkapan ribuan kasus dan pemusnahan barang bukti tersebut, Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.

Related posts

Polda Metro Ungkap Praktik Clandestine Lab Tembakau Sintetis di Jakpus, Satu Pelaku Dicokok

redaksi JournalReportase

Cegah Covid -19 Dandim 0503/Jakarta Barat Ajak Warga Kebon Jeruk Patuhi Protokol Kesehatan

redaksi JournalReportase

Polda Metro Jaya Sita 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan, Satu Tersangka DPO

redaksi JournalReportase

Leave a Comment