Journal Reportase
Breaking News

Polda Metro Ungkap Praktik Clandestine Lab Tembakau Sintetis di Jakpus, Satu Pelaku Dicokok

JAKARTA -JOURNALREPORTASE- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap narkotika produksi tembakau sintetis di Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2026) malam.

Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 2 Subdirektorat 1 yang dipimpin Kasubdit 1, Kompol Indah Hartantiningrum.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R (25) di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Menurut Kompol Indah, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Pengungkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB setelah petugas menerima informasi masyarakat. Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah unit apartemen di kawasan Salemba yang dijadikan lokasi produksi,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain tembakau sintetis siap edar, ganja, serta bibit tembakau sintetis. Selain itu, turut diamankan berbagai peralatan produksi seperti kompor listrik, bejana, botol alkohol, dan alat semprot.

Petugas juga menemukan kemasan siap pakai, plastik klip, serta timbangan digital yang diduga digunakan dalam proses pengemasan dan distribusi narkotika tersebut.

Indah menambahkan, praktik produksi ini merupakan bagian dari modus home industry yang dijalankan pelaku di dalam apartemen.

“Dan pada Jumat, 17 April 2026, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis tembakau sintetis yang diproduksi secara rumahan di sebuah apartemen di Jakarta Pusat oleh terduga pelaku R,” ungkap Indah.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi bibit tembakau sintetis seberat 235 gram, sekitar 5 kilogram tembakau hasil produksi, alkohol, botol kaca kemasan, serta kompor listrik yang digunakan dalam proses pembuatan.

Dari hasil penyelidikan awal, terang Indah pelaku diketahui memasarkan produknya melalui media sosial, dengan sistem yang menghubungkan penjual dan pembeli secara daring.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut,”pungkasnya.

 

 

Related posts

Dari Lima Kasus Kriminal yang Diungkap, Polres Metro Bekasi Amankan Tujuh Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

JournalReportase

Terlibat Kasus Narkoba Derry Neo Terancam Hukuman Penjara, Kapolres Jaksel Prihatin Karena Dia Talenta Muda

JournalReportase

Berupaya Tipu Mantan Bupati Rote, Tiga Tersangka Pegawai KPK Gadungan Ditangkap Polisi Jakarta Pusat

JournalReportase

Leave a Comment