Journal Reportase
Breaking News

DPO Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Pacar Ditangkap, Polda Jabar: Tersangka Diamankan di Majalaya

BANDUNG- JOURNALREPORTASE – Diburu selama sembilan hari, Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya berinisial YTR (29), akhirnya berakhir.

Polda Jabar memastikan tersangka telah berhasil ditangkap setelah sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepastian penangkapan tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, saat dikonfirmasi pada Selasa (23/6/2026).

“Membenarkan sudah ditangkap. Gitu aja ya,” ujar Hendra.

Menurut Hendra, Taufik diamankan oleh jajaran Polda Jabar di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, yang masih termasuk kawasan Bandung Raya. Meski demikian, kepolisian belum mengungkap secara rinci kronologi maupun proses penangkapan tersangka.

“(Penangkapan) di daerah Bandung Raya,” katanya.

Dalam perkara ini, Taufik telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR yang diduga berlangsung selama bertahun-tahun.

Polisi menyatakan informasi lebih lengkap terkait penangkapan dan perkembangan penyidikan akan disampaikan dalam waktu dekat.

Kasus tersebut sebelumnya menggemparkan publik setelah terungkap bahwa korban diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan selama kurang lebih tiga tahun.

Peristiwa itu terbongkar setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal.

Pesan tersebut menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Saat mendatangi rumah sakit, keluarga mendapati kondisi korban dalam keadaan memprihatinkan dengan sejumlah luka berat di berbagai bagian tubuh.

“Korban mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, dan kaki, serta luka ringan pada bagian tangan,” kata Hendra.

Polisi mengungkapkan, sebelum ditemukan di rumah sakit, keberadaan korban tidak diketahui keluarganya selama sekitar tiga tahun.

Dalam kurun waktu tersebut, korban diduga berulang kali mengalami penganiayaan yang dilakukan tersangka menggunakan tangan kosong, benda tumpul, hingga senjata tajam.

“Diduga selama rentang waktu tersebut korban mendapatkan perlakuan penganiayaan dari terlapor dengan menggunakan tangan, benda tumpul, senjata tajam, serta kehilangan sejumlah barang berharga miliknya,” ujar Hendra.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami luka berat dan sejumlah dampak permanen. Korban dilaporkan mengalami gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, bibir sumbing, kesulitan berbicara, serta tidak dapat berjalan normal.

Selain itu, korban juga kehilangan sejumlah barang berharga.
Saat ini, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang menimpa korban, termasuk motif pelaku dan kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan selama masa penyekapan.

Penangkapan Taufik diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapan kasus yang menyita perhatian publik tersebut sekaligus memberikan kepastian hukum bagi korban.

Gubernur Jabar Apresiasi Kinerja Polda

Terpisah, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran kepolisian atas keberhasilan menangkap tersangka.

Menurut Dedi, langkah cepat dan tegas aparat kepolisian menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan serta menegakkan hukum di wilayah Jawa Barat.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Jawa Barat dan seluruh jajarannya atas ditangkapnya Taufik Hidayat. Atas nama warga masyarakat Jawa Barat, atas nama hati nurani dan kemanusiaan serta demi tegaknya hukum, pelaku ini harus diadili seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Dedi, Selasa (23/6) malam.

Dedi menegaskan masyarakat Jawa Barat menginginkan proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan memberikan rasa keadilan bagi korban maupun masyarakat luas.

Ia berharap penanganan kasus tersebut menjadi pelajaran bagi siapa pun agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan merugikan orang lain.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjut Dedi, akan terus mendukung upaya aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polda Jawa Barat untuk mengungkap seluruh fakta serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Related posts

Dandim 0505/Jakarta Timur Bersama Forkopimko Dampingi Wakapolda Metro Jaya Berikan Bantuan

redaksi JournalReportase

Ratusan Bingkisan Dibagikan Kepada Tunawisma dan Petugas Kebersihan di Jiexpo Kemayoran

redaksi JournalReportase

Polda Metro Jaya Pastikan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus Berjalan Aman Saat Libur Panjang

redaksi JournalReportase

Leave a Comment