Journal Reportase
News

KNARA Desak DPR Tuntaskan Konflik Agraria, Petani dan Masyarakat Adat Keluhkan Kriminalisasi

JAKARTA – Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Nasional Koalisi Nasional Reforma Agraria (DPN KNARA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Massa yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia itu menuntut percepatan penyelesaian konflik agraria, pencabutan hak guna usaha (HGU) bermasalah, serta penghentian kriminalisasi terhadap petani dan masyarakat adat.

Setelah berunjuk rasa, perwakilan KNARA diterima dalam audiensi oleh pimpinan DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustofa, bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto dan sejumlah anggota Komisi IV.

Dalam pertemuan tersebut, KNARA menyampaikan puluhan kasus konflik agraria yang terjadi di berbagai wilayah, mulai dari Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Lampung hingga Sulawesi Selatan.

Ketua KNARA, Wahida Baharudin Upa, mengatakan pihaknya datang membawa 25 kasus konflik agraria yang melibatkan petani, masyarakat adat, nelayan, dan buruh tani. Menurutnya, konflik tersebut telah melahirkan korban berupa kriminalisasi, penggusuran, kekerasan hingga pembakaran rumah warga.

“Konflik agraria ini terus memakan korban. Yang menjadi korban adalah petani, masyarakat adat, nelayan dan rakyat kecil yang menggantungkan hidupnya pada tanah dan sumber daya alam. Kami meminta penyelesaian konflik dan redistribusi aset dipercepat,” ujar Wahida.

Ia juga menyoroti masih berlanjutnya intimidasi terhadap masyarakat meski sejumlah rekomendasi dan keputusan pemerintah telah diterbitkan. Menurut Wahida, berbagai rapat dan keputusan yang pernah dilakukan bersama pemerintah daerah maupun DPR belum memberikan perubahan nyata di lapangan. “Rapat sudah dilakukan, keputusan sudah ada, tetapi penggusuran, kekerasan, bahkan pembakaran masih terjadi. Masyarakat kehilangan kepastian hukum,” tuturnya.

Keluhan serupa datang dari perwakilan masyarakat adat Lampung. Mereka mengaku selama puluhan tahun hidup dalam tekanan akibat konflik lahan dengan perusahaan perkebunan. Perwakilan Marga Tegamoan menyatakan masyarakat kini merasa seperti menumpang hidup di tanah leluhur mereka sendiri.

“Kami seperti menumpang di tanah kami sendiri. Sungai yang menjadi sumber kehidupan ditimbun, ruang hidup kami menyusut, dan sekarang kampung kami dipasangi papan yang menyatakan wilayah itu aset negara. Kami datang ke Jakarta untuk mencari keadilan,” bebernya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KNARA, Mawardi, meminta pemerintah mempercepat realisasi program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) bagi masyarakat yang telah puluhan tahun tinggal di kawasan yang kini masuk wilayah hutan maupun HGU perusahaan. Menurut dia, banyak usulan masyarakat yang hingga kini belum mendapat kepastian meski telah diajukan secara resmi.

Dalam forum tersebut, KNARA juga menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap sejumlah petani yang tengah berkonflik dengan perusahaan. Beberapa keluarga korban bahkan hadir langsung di ruang audiensi untuk meminta perhatian DPR. Mereka mengaku anggota keluarga mereka diproses hukum setelah mempertahankan lahan yang selama ini digarap secara turun-temurun.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Saan Mustofa mengatakan DPR telah menerima seluruh dokumen dan laporan yang disampaikan KNARA. Menurut dia, persoalan agraria yang diadukan masyarakat bersifat kompleks karena melibatkan banyak kementerian, lembaga, hingga sektor perbankan.

“Kami akan menginventarisasi seluruh persoalan yang disampaikan. Ini persoalan lintas komisi dan lintas institusi. Semua kasus yang disampaikan akan menjadi bahan pembahasan dan tindak lanjut Panitia Khusus agar dapat dicari solusi yang tepat,” kata Saan.

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menyatakan keprihatinannya atas berbagai kasus yang dialami masyarakat. Ia menegaskan negara harus hadir melindungi rakyat dan tidak boleh membiarkan masyarakat menghadapi tekanan maupun intimidasi ketika memperjuangkan hak atas tanah dan ruang hidupnya.

“Kami akan memetakan seluruh persoalan yang disampaikan. Jika ada intimidasi atau dugaan kriminalisasi, itu juga menjadi perhatian kami. Negara seharusnya hadir untuk melindungi masyarakat, bukan membuat mereka merasa takut,” ujar Titiek Soeharto.

DPR berencana menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui rapat dengar pendapat bersama Panitia Khusus Konflik Agraria dan kementerian terkait dalam waktu dekat.

Related posts

Panen Cuan Triliunan di Balik Bombastisnya Jumlah Pelanggar Lalin di Jakarta, Siapa Diuntungkan?

redaksi JournalReportase

Kinerja Bea Cukai Diapresiasi oleh Aktivis 98

Pedagang Kalibata Soroti Skema Pembagian Bantuan Pascakerusuhan

redaksi JournalReportase

Leave a Comment