Journal Reportase
News

Klarifikasi Kakorlantas Justru Buka Babak Baru Kontroversi Gelar Doktor

JAKARTA – Forum Sipil Bersuara (Forsiber) menilai polemik terkait gelar doktor Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho telah berkembang menjadi persoalan kredibilitas informasi publik yang disampaikan institusi kepolisian.

Sorotan publik muncul setelah Irjen Agus mengakui dalam wawancara dengan Tempo bahwa dirinya belum lulus program doktor dan belum berhak menyandang gelar doktor. Pengakuan tersebut bertolak belakang dengan sejumlah unggahan akun resmi kepolisian yang sebelumnya telah menyebarkan ucapan selamat atas kelulusannya.

Ketua Forsiber, Hamdi Putra, menegaskan bahwa persoalan ini tidak lagi berkaitan dengan proses akademik pribadi seorang pejabat, melainkan menyangkut akuntabilitas informasi yang dipublikasikan oleh lembaga negara.

“Yang dipertanyakan publik bukan apakah Pak Agus mampu meraih gelar doktor atau tidak. Yang menjadi persoalan adalah mengapa institusi negara bisa mengumumkan sebuah kelulusan yang faktanya belum terjadi,” kata Hamdi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/6/2026).

Menurut Hamdi, penjelasan bahwa unggahan tersebut dibuat oleh bawahan yang terlalu bersemangat tidak cukup untuk menjawab pertanyaan masyarakat.

“Dalam institusi sebesar Polri, setiap informasi yang dipublikasikan melalui akun resmi seharusnya melewati proses verifikasi. Publik berhak mengetahui dari mana sumber informasi itu berasal dan siapa yang bertanggung jawab atas penyebarannya,” ujarnya.

Forsiber menilai gelar doktor merupakan status akademik formal yang hanya dapat diumumkan setelah seluruh tahapan pendidikan dan ujian selesai dilaksanakan. Karena itu, penyebaran informasi yang mendahului fakta dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Jika informasi mengenai status akademik pejabat tinggi saja bisa diumumkan secara keliru, wajar apabila publik kemudian mempertanyakan akurasi informasi lain yang dikeluarkan institusi tersebut,” lanjut Hamdi.

Hamdi juga menyoroti keseragaman unggahan ucapan selamat yang muncul di sejumlah akun resmi kepolisian dalam waktu yang hampir bersamaan.

“Publik tentu sulit menerima jika narasi yang sama tersebar secara masif hanya karena spontanitas individu. Karena itu perlu ada penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan spekulasi yang lebih luas,” ucapnya.

Untuk itu, Polri diminta melakukan evaluasi terhadap mekanisme pengelolaan informasi publik serta memberikan penjelasan resmi mengenai proses munculnya narasi kelulusan doktor yang terlanjur tersebar di ruang publik.

“Yang sedang diuji saat ini bukan kapasitas akademik seorang pejabat, melainkan komitmen institusi terhadap kejujuran, akurasi, dan integritas informasi publik. Kepercayaan masyarakat hanya bisa dijaga melalui transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas,” tutup Hamdi.

Related posts

Napi Seumur Hidup Asal Nigeria Tewas di RSUD Cilacap, Efek Alami Kekerasan di Lapas Permisan?

redaksi JournalReportase

Bakar Ban di Cikini, HMI Cilosari Protes Kenaikan Harga BBM dan Kecam Pemerintahan Prabowo-Gibran

redaksi JournalReportase

Gelar Raker-Seminar Nasional di UPN ‘Veteran’ Jakarta, Bukti Himapolindo Kesampingkan Aksi

redaksi JournalReportase

Leave a Comment