Journal Reportase
News

Begini Klarifikasi Kalapas Permisan Tanggapi Pemberitaan Napi Seumur Hidup Asal Nigeria Tewas di RSUD Cilacap karena Kekerasan

CILACAP – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Dedi Cahyadi, membantah keras isu yang menyebut narapidana kasus narkotika asal Nigeria, Martin Christopher Akujobi (61), meninggal dunia akibat tindak kekerasan.

Menurut Dedi, warga binaan tersebut meninggal dunia murni karena kondisi kesehatan yang menurun dan telah mendapatkan penanganan medis secara maksimal, baik di klinik lapas maupun di RSUD Cilacap.

“Yang bersangkutan murni sakit dan dirawat di ICU. Jangan menyebarkan fitnah. Keluarga dan kedutaan sudah kami informasikan jauh-jauh hari terkait kondisi kesehatannya,” kata Dedi kepada Journalreportase.com, Senin (8/6/2026).

Dedi menjelaskan, Martin yang tengah menjalani hukuman penjara seumur hidup di Lapas Permisan memiliki usia di atas 60 tahun dan mulai mengalami gangguan kesehatan sebelum dirujuk ke rumah sakit.

“Saat dirujuk, yang bersangkutan mengeluhkan sesak napas. Setelah diperiksa di rumah sakit, dokter mendiagnosis adanya gejala hipertensi dan gejala stroke. Kondisinya kemudian menurun drastis sehingga langsung dirawat di ICU,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang narapidana kasus narkotika asal Nigeria yang sedang menjalani hukuman penjara seumur hidup di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Cilacap.

Warga binaan pemasyarakatan (WBP) tersebut diketahui bernama Martin Christopher Akujobi (61). Ia dinyatakan meninggal dunia pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Journalreportase.com, Martin pertama kali mengalami gangguan kesehatan pada Selasa (2/6/2026) malam. Petugas Lapas kemudian membawanya ke klinik lapas untuk mendapatkan penanganan awal.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan dan berkoordinasi dengan dokter, Martin diputuskan harus dirujuk ke RSUD Cilacap karena kondisi kesehatannya membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Setibanya di rumah sakit, Martin menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Tim dokter kemudian memutuskan untuk melakukan rawat inap karena kondisi kesehatannya memerlukan pemantauan intensif.

Kondisi Martin dilaporkan sempat memburuk pada 3 Juni 2026. Tim medis melakukan pemasangan selang NGT, nebulizer, alat bantu oksigen, hingga memindahkannya ke ruang ICU karena mengalami penurunan kesadaran.

Meski sempat menunjukkan perbaikan dan dipindahkan ke ruang perawatan biasa pada 5 Juni 2026, kondisi kesehatannya kembali menurun pada Minggu (7/6/2026) malam. Saturasi oksigennya turun drastis sehingga harus kembali mendapatkan bantuan oksigen.

Beberapa jam kemudian, tepatnya Senin (8/6/2026) dini hari, Martin dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RSUD Cilacap.

Related posts

Kecam Pungutan Pada Program Grab Hemat, Kantor Pusat Grab Bakal “Digeruduk” Koalisi Ojol Nasional

redaksi JournalReportase

Tekan Kriminalitas di Kalangan Pemuda, KNPI Jakbar-Polri Saling Menguatkan

redaksi JournalReportase

Minyak Cong Kian Merajalela, Kapolda Sumsel Baru Belum Ada Gebrakan Berarti

redaksi JournalReportase

Leave a Comment