TANGSEL– JOURNALREPORTASE -Aparat Kepolisian Sektor Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Dari jumlah tersebut, satu orang di antaranya diduga berperan sebagai pengedar.
Penangkapan terhadap para terduga pelaku dilakukan personel Polsek Kelapa Dua pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Kampung Karehkel, Desa Pingku. Rumah tersebut diketahui ditempati oleh seorang pria berinisial F.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan langsung melakukan tindakan hukum dengan membawa seluruh orang yang diamankan ke Polsek Kelapa Dua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah karena rumah tersebut diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika.
“Dalam tindakan tersebut, petugas mengamankan sekitar sembilan orang yang diduga sebagai pengguna narkotika. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pria bernama Luki yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Minggu (31/5/2026).
Menurut sumber tersebut, dari lokasi kejadian petugas turut menyita barang bukti berupa satu unit timbangan digital dan 0, 5 gram sabu diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Selanjutnya, seluruh orang yang diamankan dibawa ke Polsek Kelapa Dua guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, beberapa orang yang diamankan antara lain berinisial F, U, A, dan L, serta beberapa orang lainnya. Hingga kini, seluruh terduga pelaku masih berada di Polsek Kelapa Dua untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, salah satu pihak keluarga menyebutkan bahwa sebagian dari mereka yang sempat diamankan telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.
Menurut keterangan keluarga tersebut, pria berinisial L yang diduga sebagai pengedar bersama beberapa orang lainnya masih berada di Polsek Kelapa Dua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum masing-masing orang yang diamankan maupun hasil pemeriksaan terhadap barang bukti yang telah disita. Aparat masih melakukan pendalaman guna mengungkap keterlibatan para terduga dalam kasus tersebut.
“U dan F telah pulang kemarin sore, sedangkan D dan A pulang pada MInggu (31/5) malam ,” ujar anggota keluarga yang tidak bersedia disebutkan identitasnya.
Menurut keterangan keluarga tersebut, pria berinisial L yang diduga sebagai pengedar bersama beberapa orang lainnya masih berada di Polsek Kelapa Dua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
