JAKARTA – Kecaman keras terus mencuat atas peristiwa penangkapan dan penahanan para relawan kemanusiaan dan jurnalis, termasuk dari Indonesia oleh Zionis Israel.
Antara lain dikemukakan oleh DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui Direktur Penggalangan Relawan, Furqan AMC, dalam keterangannya kepada Journalreportase.com, Kamis (21/5/2026).
“Penangkapan dan penahanan sewenang-wenang yang dilakukan Israel adalah tindakan pengecut yang mencederai nilai-nilai universal kemanusiaan. Para relawan tidak membawa senjata, melainkan membawa bantuan medis dan pangan bagi warga sipil yang terjebak di konflik,”ujar Furqan.
Ia mengingatkan bahwa menahan mereka yang hendak menolong warga sipil adalah pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa dan bentuk intimidasi terhadap aksi kemanusiaan.
“Menyikapi tindakan represif Israel, PSI menuntut pembebasan tanpa syarat seluruh relawan dan jurnalis. Juga mendukung upaya Pemerintah RI untuk memaksimalkan seluruh jalur diplomatik, memperkuat tekanan internasional, dan mengambil langkah hukum guna memastikan kepulangan semua WNI dengan selamat,” tandasnya.
Lebih jauh, PSI mendesak PBB dan komunitas internasional untuk segera memberi sanksi tegas kepada Israel atas pelanggaran berulang yang sama.
Sebagai informasi, zionis Israel melakukan penangkapan para peserta misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0. Di antara mereka yang ditahan, Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi terdapat sembilan WNI yang terdiri dari lima relawan kemanusiaan dan empat jurnalis.
