BANDARLAMPUNG -JOURNALREPORTASE- Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku penembakan yang menyebabkan gugurnya Bripka (Anumerta) Arya Supena dalam rangkaian pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sasaran kendaraan bermotor.
Dalam proses penangkapan, kedua tersangka disebut melakukan perlawanan aktif sehingga petugas di lapangan melakukan tindakan tegas dan terukur.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf Helfi Assegaf dalam kegiatan press release pengungkapan kasus di Mapolda Lampung.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung Bandar Lampung. Saat itu, Bripka (Anumerta) Arya Supena yang bertugas di Ditintelkam Polda Lampung memergoki aksi pencurian sepeda motor milik korban NM di depan Toko Yussy Akmal.
Ketika hendak melakukan penangkapan, tersangka berinisial B alias R diduga melakukan perlawanan sengit dan berusaha merebut senjata api milik korban. Dalam pergumulan tersebut, pelaku berhasil menguasai senjata api dan menembakkan senjata tersebut ke arah korban hingga Bripka (Anumerta) Arya Supena gugur di tempat kejadian perkara.
Sementara itu, tersangka lainnya berinisial H berperan sebagai joki sekaligus pengawas situasi, serta diduga membantu menyembunyikan senjata api rakitan milik korban di wilayah Pesawaran.
“Kedua tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas di lapangan karena melakukan perlawanan aktif dan membawa senjata api rakitan yang membahayakan nyawa anggota saat proses penangkapan,” tegas Helfi Assegaf.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 458, Pasal 479, atau Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Lampung juga menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Bripka (Anumerta) Arya Supena Arya Supena.
Ia menegaskan bahwa institusi Polri kehilangan salah satu anggota terbaiknya yang gugur saat menjalankan tugas menjaga keamanan masyarakat.
“Polri kehilangan salah satu putra terbaiknya yang gugur demi menjaga keamanan masyarakat. Kami pastikan proses hukum berjalan maksimal bagi para pelaku,” tutupnya.
