Journal Reportase
Breaking News

Tempat Karaoke di Daan Mogot Digerebek, Polisi Ungkap Dugaan Eksploitasi Anak

JAKARTA – JOURNALREPORTASE- Gemerlap hiburan malam di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, mendadak menjadi sorotan setelah aparat kepolisian mengungkap dugaan praktik prostitusi terselubung yang melibatkan anak di bawah umur di sebuah tempat karaoke dan bar.

Penggerebekan dilakukan oleh Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) serta PPO Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu dini hari, 9 Mei 2026, sekitar pukul 01.00 WIB.

Operasi berlangsung di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Tindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan eksploitasi perempuan di lokasi tersebut.

Tim yang dipimpin langsung Kasatres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, bergerak secara tertutup sebelum akhirnya melakukan pemeriksaan di area karaoke dan bar.

Dari hasil operasi, polisi mengamankan 19 perempuan yang diduga menjadi korban eksploitasi dalam praktik prostitusi berkedok layanan karaoke dan pendamping hiburan malam.

“Benar, di lokasi tersebut ditemukan dugaan praktik prostitusi. TKP berada di karaoke dan bar kawasan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” ujar Kompol Nunu Suparmi saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026).

Fakta yang paling memprihatinkan, dua perempuan yang diamankan diketahui masih berstatus anak di bawah umur. Keduanya masing-masing berinisial S (17) dan F (16).

Saat ini kedua anak tersebut telah dibawa ke rumah aman anak untuk mendapatkan perlindungan, pendampingan psikologis, serta penanganan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Penyidik Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana eksploitasi anak dan prostitusi terselubung tersebut.

Polisi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan maupun praktik eksploitasi di lokasi hiburan malam itu.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat dugaan keterlibatan anak di bawah umur dalam praktik eksploitasi seksual komersial yang melanggar hukum dan mengancam perlindungan anak.

 

Related posts

Dari CCTV Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Gudang Gula, Tiga Diantaranya Ditembak

redaksi JournalReportase

Tinjau Warga Isoman, Kapolsek Bersama Tiga Pilar Bagikan Sembako dan Daging Rendang Siap Santap

redaksi JournalReportase

Pesan Panglima TNI Tantangan Ke Depan Butuh Konsentrasi dan Kemampuan

redaksi JournalReportase

Leave a Comment