Journal Reportase
Breaking News

TERUNGKAP RESIDIVIS KAMBUHAN PERNAH MERAMPOK RUMAH ANGGOTA POLRI DAN MENYEKAP SELURUH ANGGOTA KELUARGANYA

JOURNALREPORTASE- LUMAJANG,- Setelah Tim Cobra Polres Lumajang, berhasil melumpuhkan salah satu pelaku begal dan komplotan perampok sadis bernama Rohmat dengan timah panas di kakinya, penyidik dibuat terkejut pengakuan resedivis kambuham ini.

Pasalnya, pelaku begal yang ditangkap di Jln umum Dsn.Saringan, Ds. Jamber pernah melancarkan aksinya ini di 9 tempat yang berbeda.

Selain itu, Rohmat yang berdomisili di Dsn. Sumberpudak, Ds. Karanglo, Kec. Kunir, Kab. Lumajang beberapa kali masuk dan keluar dari sel tahana. Komployan ini terbilang sangat membahayakan menerangkan pernah merasakan dinginnya bui sebanyak 4 kali.

Bahkan di tahun 2013, pelaku yang saat itu berjumlah 6 orang pernah menyatroni rumah milik anggota Polri. Dalam aksinya, gerombolan tersebut berhasil menggasak dua sepeda motor.

Rohmat mengaku tidak mengetahui bahwa rumah tersebut adalah milik Aiptu Kojin anggota Polsek Kencong. Tersangka baru sadar bahwa rumah tersebut adalah milik anggota Polri karena adanya sepeda dinas dan seragam dinas di dalam rumah tersebut.

Namun karena menganggap sudah terlanjur masuk, ke tujuh pelaku tetap mengambil harta benda milik korban tersebut. Kojin yg mengetahui kejadian tersebut sempat melawan dengan peralatan seadanya. Akhirnya korbanpun harus mengakui jika memang kalah jumlah. Akhirnya seluruh anggota keluarga sebanyak 4 orang yg terdiri dari bapak, ibu dan dua anak anak yang masih kecil tersebut diikat di ruang tengah. Dengan mudah komplotan rampok ini menggasak harta kotban.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban membenarkan kejadian diwaktu silam tersebut. “Memang benar si Rohmat dulu pernah berurusan dengan Polres Jember karena kasus perampokan di rumah anggota Polri. Selama empat tahun dipenjara. Total sebelum kejadian ini, tersangka sudah pernah keluar masuk kedalam penjara sebanyak empat kali diantaranya kasus perampokan dua kali, pencurian sapi sekali serta sisanya adalah karena mengambil tanaman milik orang lain” Tegas Arsal.

Related posts

Polresta Bandara Soeta Amankan 15 Pelaku Penyelundupan Sabu Kiloan Gram

redaksi JournalReportase

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Empat Tersangka, 60 Kilogram Ganja dan 392 Butir Ekstasi Siap Edar

redaksi JournalReportase

Antisipasi Kejahatan Jalanan Polsek Tanjung Duren Gelar Patroli Biru

Leave a Comment