Journal Reportase
Breaking News

Bekuk Dua Pelaku Curanmor, Polisi Tambora Ungkap Hasil Kejahatan untuk Foya-Foya dan Pakai Narkoba

JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Reskrim Polsek Tambora berhasil mengamankana Dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di depan sebuah laundry di Jalan TSS Indah, RT 02/03, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, pada Rabu (6/8/2025).

Kedua pelaku yang ditangkap berinisial R (17) dan A (21).

Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami melalui Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara menjelaskan, aksi curanmor dilakukan saat pelaku melihat sepeda motor terparkir dengan kunci yang masih tergantung.

Hasil penyelidikan mengungkap, uang dari penjualan motor curian digunakan pelaku untuk berfoya-foya.

Tes urine menunjukkan keduanya positif narkoba.

Bahkan, tersangka R diketahui merupakan residivis yang pernah terjerat kasus pencurian spion dan laptop pada 2023 dan 2024, dan baru saja bebas pada Juli tahun ini.

“Saat ini kami masih memburu satu pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini,” ungkap AKP Sudrajat, Selasa, 12/8/2025.

Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 362 KUHP.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat ditinggalkan.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Related posts

Ops Yustisi Tambora 9 Pelanggar Prokes Depan Mall Season City Dikenakan Sanksi Administrasi

redaksi JournalReportase

Iktikad Baik Tak Diindahkan, PT Hitek Somasi PT Wahana Karyautama Sejahtera Tuntut Rp 600 Juta Dikembalikan

redaksi JournalReportase

Lepas Tim Pemburu Covid-19, Irjen Fadil Ungkap Grafik Peningkatan Corona Usai Libur Lebaran

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»