TAMBORA- JOURNALREPORTASE – Polsek Tambora melalui Unit Reskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan ini, satu orang pelaku berhasil diamankan oleh tim Opsnal Buser.
Pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara bersama Panit Reskrim IPDA Priyo Purnomo dan tim di lapangan.
Tindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/069/III/2026/SPKT/SEKTOR TAMBORA/POLRES METRO JAKBAR/PMJ tertanggal 18 Maret 2026.
Peristiwa penganiayaan diketahui terjadi di kawasan Jalan Krendang Barat, tepatnya di Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berinisial IBRAHIM (46), seorang karyawan swasta, berhasil ditangkap pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 00.10 WIB di sebuah kontrakan di wilayah Duri Utara.
Penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi akurat terkait keberadaan pelaku.
Tim bergerak cepat dan terukur hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dari hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban mendatangi kontrakan untuk menemui istri sirinya. Namun, setibanya di lokasi, korban mendapati istrinya bersama pelaku sehingga memicu cekcok.
Dalam kondisi tersebut, pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam dan melakukan penyerangan yang mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian lengan kiri.
Korban kemudian berhasil menyelamatkan diri dan mendapatkan pertolongan dari warga sekitar.
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa rekaman video kejadian serta hasil visum korban. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti kesigapan dan profesionalitas anggota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Tambora untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak kriminal demi menjaga rasa aman masyarakat,” ujarnya.
Pihak Polsek Tambora juga mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak serta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
