Journal Reportase
Breaking News

Polsek Kalideres Gerebek Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

KALIDERES-JOURNALREPORTASE- Kepedulian terhadap keselamatan generasi muda kembali ditunjukkan jajaran kepolisian. Polsek Kalideres bergerak cepat memberantas peredaran obat keras ilegal di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Rihold Sihotang, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga yang mencurigai adanya aktivitas jual beli obat tanpa izin di lingkungan mereka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat segera melakukan penyelidikan. “Hasilnya, sebuah kios berkedok warung kelontong di depan pintu perlintasan kereta api, Jalan Gagak, RT 07 RW 08, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, berhasil digerebek pada Sabtu (2/5/2026),” ujar Rihold saat dikonfirmasi, Minggu (3/5/2026).

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda Metro Jaya yang diteruskan kepada jajaran kepolisian hingga tingkat polsek untuk menindak tegas praktik penjualan obat-obatan keras tanpa izin dan tanpa resep dokter di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial ZF (26) dan MA (22). Selain itu, petugas juga menyita ratusan butir obat keras dari berbagai jenis yang diduga siap diedarkan secara ilegal.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran obat-obatan golongan daftar G yang berpotensi membahayakan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas keberanian warga yang telah melapor. Ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah ini,” tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan ini juga mengandung pesan penting tentang kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan, khususnya demi melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Aksi cepat aparat kepolisian pun mendapat apresiasi dari warga sekitar. Mereka mengaku merasa lebih aman dan berharap penindakan serupa terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami merasa terlindungi. Semoga polisi terus hadir seperti ini untuk menjaga lingkungan kami,” ujar salah satu warga.

Rihold menambahkan, masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan atau tindak kejahatan lainnya di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, diimbau untuk segera menghubungi layanan kepolisian melalui nomor 110.

 

Related posts

Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan,  Alumni Akabri 91 Salurkan 9 Mesin Pompa Air dan Alat Pemadam Api Ke Polda Kalteng

redaksi JournalReportase

Kapolda Metro Jaya Launching Apartemen ABC Bebas Covid-19

redaksi JournalReportase

Jaga Stabilitas Pangan Kapolda Metro Jaya Resmikan Operasi Dispenser Beras Polres Jakarta Barat Untuk Masyarakat

redaksi JournalReportase

Leave a Comment