JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Polda Metro Jaya memberikan perkembangan terbaru terkait 101 orang yang sempat dimintai keterangan pada Jumat malam (1/5/2026).
Seluruhnya kini telah dipulangkan ke rumah masing-masing setelah proses pemeriksaan selesai.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa pemulangan dilakukan usai seluruh proses permintaan keterangan rampung. Ia menjelaskan, para individu tersebut dijemput oleh keluarga dan mendapatkan pendampingan dari LBH Jakarta.

“Benar, 101 orang yang semalam dimintai keterangan sudah dipulangkan ke rumah masing-masing. Mereka dijemput keluarga dan dalam pendampingan LBH Jakarta, mereka bukan merupakan bagian dari serikat buruh yang menyampaikan aspirasi,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa proses pendalaman masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polda Metro Jaya saat ini tengah meneliti sejumlah barang yang ditemukan, termasuk selebaran serta dugaan rencana aksi.
“Barang yang ditemukan, termasuk selebaran dan rencana aksi, masih didalami Satgas Gakkum. Pendalaman ini untuk melihat keterkaitannya dengan kelompok yang mencoba mengganggu kamtibmas,” jelasnya.
Ia memastikan bahwa proses pendalaman dilakukan secara profesional dan terukur. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta menunggu hasil penyelidikan secara menyeluruh.
“Kami mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi dan menunggu hasil pendalaman secara utuh. Polda Metro Jaya tetap berkomitmen menjaga situasi Jakarta aman, tertib, dan kondusif,” tuturnya.
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa kepolisian tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Ia menyebut, aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung di depan gedung DPR/MPR pada hari yang sama berjalan hingga pukul 17.30 WIB, melibatkan gabungan elemen buruh dan mahasiswa.
“Penyampaian pendapat adalah hak warga negara, tetapi harus dilakukan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab,” pungkasnya
