SEMARANG-JOURNALREPORTASE- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, bersama jajaran melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah pada Rabu (29/04).
Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam rombongan tersebut turut hadir Kepala Bidang Pengamanan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, serta Kepala Seksi Registrasi. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah bersama Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi antar instansi penegak hukum. Kedua belah pihak membahas berbagai langkah strategis, termasuk peningkatan pertukaran informasi serta upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Tohari menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga. “Kami ingin memperkuat sinergi, berkolaborasi serta menjalin kerja sama dengan Polda Jawa Tengah terkait dengan keamanan. Sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Artanto, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus menjalin kerja sama yang erat dengan Lapas Kelas I Semarang.
“Kami telah banyak berdiskusi terkait peningkatan kolaborasi dan kerja sama dengan Lapas Semarang. Diharapkan, sinergi ini dapat memberikan dampak positif, baik dalam pelayanan terhadap warga binaan maupun dalam peningkatan kinerja Direktorat Reserse Narkoba Jawa Tengah,” ujar Artanto.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal yang semakin memperkuat koordinasi antara Lapas Kelas I Semarang dan Polda Jawa Tengah, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. (AY/JT)
