Journal Reportase
Breaking News

Satgas Dalami Dugaan Haji Ilegal, Delapan Orang Patut Diduga Bermodus Visa Tenaga Kerja

JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah Ilegal terus mendalami dugaan praktik pemberangkatan haji ilegal yang memanfaatkan visa tenaga kerja sebagai modus operandi.

Penyelidikan dilakukan secara intensif oleh aparat penegak hukum bersama pihak imigrasi.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, selaku Kasubsatgas Gakkum Haji, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat.

“Menindaklanjuti tugas sebagai Satgas Haji, kami telah melakukan pemeriksaan pada 18 April bersama rekan-rekan Imigrasi Soekarno-Hatta. Dari hasil tersebut, terdapat delapan orang yang patut diduga melaksanakan kegiatan haji ilegal,” ujar Irhamni dalam keterangannya di Bareskrim Polri, Kamis (30/4).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pihak tersebut diduga telah melakukan pemberangkatan haji ilegal sebanyak 127 kali sejak tahun 2024. Mereka disebut merekrut masyarakat dengan janji keberangkatan cepat tanpa antrean resmi.

“Modus yang digunakan adalah menawarkan keberangkatan haji tanpa antrean panjang dengan memanfaatkan visa tenaga kerja. Secara administrasi mereka menggunakan visa kerja, namun tujuan sebenarnya adalah untuk melaksanakan ibadah haji,” jelasnya.

Irhamni menambahkan, praktik ini menyasar calon jemaah yang tergiur untuk berangkat pada tahun yang sama saat mendaftar, berbeda dengan prosedur resmi yang mengharuskan masa tunggu bertahun-tahun.

Satgas, lanjutnya, akan memperluas penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta menelusuri keterlibatan perusahaan atau biro perjalanan yang diduga memfasilitasi keberangkatan ilegal tersebut.

“Kami akan mengejar seluruh pihak yang terlibat, termasuk agen penyedia administrasi dan pihak yang menyiapkan visa maupun manipulasi dokumen keberangkatan,” tegasnya.

Dalam perkembangan lain, Irhamni memastikan bahwa delapan orang yang diamankan tersebut saat ini masih berada di Indonesia setelah keberangkatannya digagalkan oleh pihak imigrasi. Ia juga menegaskan bahwa mereka berbeda dengan tiga orang yang sebelumnya dilaporkan diamankan di Arab Saudi.

“Terkait informasi tiga orang di Arab Saudi, hal tersebut masih dalam pembahasan dan akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak terkait,” katanya.

Satgas turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran haji instan yang tidak sesuai prosedur resmi.
“Kami memohon dukungan masyarakat agar tidak terpancing oleh pihak-pihak yang menawarkan keberangkatan haji secara cepat di luar ketentuan,” pungkas Irhamni.

Related posts

Alleza Usia 4 Tahun Tewas Dianiaya Pacar Ibunya : Pelaku Terancam Bui 15 Tahun

redaksi JournalReportase

Arus Balik Lebaran, Kapolsek Tanjung Duren : Demi Keselamatan Bersama Warga Pemudik Wajib Swab Antigen dan Isolasi Mandiri

redaksi JournalReportase

Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar SIta 14 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina

redaksi JournalReportase

Leave a Comment