Journal Reportase
Breaking News

Knalpot Brong Ganggu Ketertiban, Polda Metro Jaya Tegaskan Penindakan

JAKARTA -JOURNALREPORTASE- Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menegaskan bahwa penggunaan knalpot bising atau knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berdampak langsung pada ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Dalam keterangannya, Ojo menyebut keberadaan kendaraan dengan knalpot brong kerap menimbulkan gangguan, terutama di kawasan permukiman hingga jalan protokol yang padat aktivitas. Suara bising yang dihasilkan dinilai meresahkan warga serta mengganggu aktivitas sehari-hari.

“Knalpot brong sangat mengganggu, terutama di kawasan permukiman dan jalan protokol. Ini bukan sekadar pelanggaran teknis, tetapi sudah masuk ke ranah ketertiban sosial,” ujar Ojo.

Ia menjelaskan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Beberapa pasal yang mengatur hal tersebut antara lain Pasal 285 ayat (1) juncto Pasal 106 ayat (3), serta Pasal 48 ayat (2) dan (3).

Dalam aturan tersebut, setiap kendaraan bermotor diwajibkan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk ambang batas kebisingan yang telah ditentukan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi tilang hingga denda sesuai peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Ojo menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ketertiban lalu lintas sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat di ruang publik.

“Penindakan akan terus kami lakukan secara konsisten demi menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.

Related posts

Polisi : Motor Korban Kejahatan Jalanan di Kawasan Banjir  Kanal Ditemukan di Lokasi Kejadian

redaksi JournalReportase

Humax Perkenalkan 2 Type Electric Car Charger Untuk Pemasaran Di Indonesia

journalreportase

Apresiasi Bareskrim Polri DPO Tersangka Pemalsuan Merek Polo By Ralp Lauren Mohindar HB, Kuasa Hukum Berharap Segera Tangkap dan Penjarakan

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»