Journal Reportase
Breaking News

Knalpot Brong Ganggu Ketertiban, Polda Metro Jaya Tegaskan Penindakan

JAKARTA -JOURNALREPORTASE- Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menegaskan bahwa penggunaan knalpot bising atau knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berdampak langsung pada ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Dalam keterangannya, Ojo menyebut keberadaan kendaraan dengan knalpot brong kerap menimbulkan gangguan, terutama di kawasan permukiman hingga jalan protokol yang padat aktivitas. Suara bising yang dihasilkan dinilai meresahkan warga serta mengganggu aktivitas sehari-hari.

“Knalpot brong sangat mengganggu, terutama di kawasan permukiman dan jalan protokol. Ini bukan sekadar pelanggaran teknis, tetapi sudah masuk ke ranah ketertiban sosial,” ujar Ojo.

Ia menjelaskan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Beberapa pasal yang mengatur hal tersebut antara lain Pasal 285 ayat (1) juncto Pasal 106 ayat (3), serta Pasal 48 ayat (2) dan (3).

Dalam aturan tersebut, setiap kendaraan bermotor diwajibkan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk ambang batas kebisingan yang telah ditentukan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi tilang hingga denda sesuai peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Ojo menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ketertiban lalu lintas sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat di ruang publik.

“Penindakan akan terus kami lakukan secara konsisten demi menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.

Related posts

400 Kyai Pondok Pesantren Di Berbagai Daerah Dukung Calin Jokowi dan Ma’ruf Amin Sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024

JournalReportase

Korpri Jaksel Gelar Wawasan Keagamaan, Plt Walikota : Harus Diwujudkan Dalam Bentuk Pelayanan ke Masyarakat

JournalReportase

Tidak Ada Kebocoran, Dirjen Imigrasi Tegaskan : Sidik Jari dan Wajah Pemegang Paspor Aman

JournalReportase

Leave a Comment