Journal Reportase
Breaking News

Polres Tangsel Gagalkan Transaksi COD Peredaran Sabu, Ekstasi, dan Sintetis : Lima Tersangka Diamankan

TANGSEL— JOURNALREPORTASE-  Satuan Satresnarkoba  Polres Tangerang Selatan kembali menangkap  terduga tersangka peredaran narkotika  jenis sabu, ekstasi dan sintetis.

Kali ini dalam pengungkapan  jaringan peredaran narkotika, polisi mengamankan lima orang tersangka masing-masing berinisial A.S (42), R.C (26), M.A (30), S.A (32), dan S.A.S (27).

Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi, yakni Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Cilandak, Jakarta Selatan. Tanah Abang, Jakarta Pusat. Duren Sawit, Jakarta Timur; serta Tebet, Jakarta Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan Satresnarkoba Polres Tangsel terhadap peredaran narkotika lintas wilayah. “Narkotika jenis sabu, ekstasi, dan sintetis ini rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan sekitarnya,” kata Boy dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan, para tersangka menjalankan modus transaksi narkotika secara langsung atau cash on delivery (COD), serta mengoperasikan home industry produksi narkotika sintetis jenis MDMB-4en-PINACA. “Modus operandi para tersangka yakni melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi secara langsung atau COD, serta menjalankan home industry produksi narkotika sintetis MDMB-4en-PINACA,” ujarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sabu seberat 508,81 gram, narkotika sintetis MDMB-4en-PINACA dengan berat brutto 2.342 gram beserta alat pendukung produksi, 50 butir ekstasi dengan berat brutto 20,3 gram, serta 1 unit pod merek Relx berisi cairan yang diduga mengandung narkotika jenis Etomidate dengan berat brutto 28 gram.

Boy menyebut, sabu seberat 508,81 gram tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp550 juta dan diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 100 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Sementara itu, narkotika sintetis jenis MDMB-4en-PINACA dengan berat brutto 2.342 gram dapat diolah menjadi sekitar 20.000 gram bibit sintetis dengan nilai ekonomi mencapai Rp20 miliar, serta berpotensi menyelamatkan sekitar 500 ribu jiwa.

“Polres Tangerang Selatan berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana narkotika dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan peredaran narkotika melalui layanan Call Center 110 Polri yang dapat diakses 24 jam,” tegas Boy.

(Red jr)

Related posts

Kostrad Kirim Prajuritnya Bantu Evakuasi Korban Tsunami Selat Sunda

JournalReportase

Jatanras Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pemalsuan Hasil Swab PCR

JournalReportase

Subdit I Ditresnatkoba Ungkap Rumah Industri Narkotika Gorila, 13 Tersangka Diamankan Satu DPO

JournalReportase

Leave a Comment