Journal Reportase
Breaking News

Satresnarkoba Polresta Bogor Tangkap Pemuda Pengangguran Atas Kepemilikan Dua Paket Sabu

JROL-BOGOR ,- Satresnarkoba Polresta Bogor Kota menangkap RFR alias Kiki Kolot (24),  pemuda pengangguran atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

sabu

Warga Jalan Durian Raya, Kampung Bantarkemang RT 4/5 Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, ini ditangkap di rumahnya pada Sabtu (7/1/2017) pukul 04.35 WIB.

Polisi menemukan dua paket kecil  sabu  diduga miliknya. “Berdasarkan hasil keterangan, sasbu itu akan diedarkan,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan di GOR Pajajaran, Kota Bandung, MInggu (8/1/2017).

Sabu didapat Kiki Kolot dari kurir berinisial Ig. Keduanya kerap bertransasksi di belakang rumah makan daerah Bantarkemang. Awalnya, petugas hendak menangkap Kiki Kolot di daerah tersebut. “Namun tersangka tidak ada di tempat nongkrong itu, kemudian diselidiki alamat rumahnya,” Yusri menambahkan.

Dua paket  milik Kiki Kolot itu ditemukan petugas di tempat berbeda. Satu paket disembunyikan di dalam lemari dan satu paket tergeletak di lantai di kediamannya. Kiki Kolot membeli dua paket sabu itu dengan harga Rp 800 ribu. “Tersangka kini ditahan. Dia dikenakan pasal 114 ayat satu, pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya penjara dia tas lima tahun,” kata Yusri.  [red]

 

Related posts

Karena Warga Pelaku Curanmor Ditangkap Di Pasar

JournalReportase

Kasus Anak Indonesia Terpapar Covid-19 Tinggi, Anggota DPR Arzeti Bilbina Greget Pemerintah Terkesan Abai dan Kurang Peduli

JournalReportase

Peduli Wabah Covid-19, Polsek Palmerah Bagikan Nasi Kotak dan Takjil Buka Puasa

JournalReportase

Leave a Comment