Journal Reportase
Breaking News

Satresnarkoba Polresta Bogor Tangkap Pemuda Pengangguran Atas Kepemilikan Dua Paket Sabu

JROL-BOGOR ,- Satresnarkoba Polresta Bogor Kota menangkap RFR alias Kiki Kolot (24),  pemuda pengangguran atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

sabu

Warga Jalan Durian Raya, Kampung Bantarkemang RT 4/5 Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, ini ditangkap di rumahnya pada Sabtu (7/1/2017) pukul 04.35 WIB.

Polisi menemukan dua paket kecil  sabu  diduga miliknya. “Berdasarkan hasil keterangan, sasbu itu akan diedarkan,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan di GOR Pajajaran, Kota Bandung, MInggu (8/1/2017).

Sabu didapat Kiki Kolot dari kurir berinisial Ig. Keduanya kerap bertransasksi di belakang rumah makan daerah Bantarkemang. Awalnya, petugas hendak menangkap Kiki Kolot di daerah tersebut. “Namun tersangka tidak ada di tempat nongkrong itu, kemudian diselidiki alamat rumahnya,” Yusri menambahkan.

Dua paket  milik Kiki Kolot itu ditemukan petugas di tempat berbeda. Satu paket disembunyikan di dalam lemari dan satu paket tergeletak di lantai di kediamannya. Kiki Kolot membeli dua paket sabu itu dengan harga Rp 800 ribu. “Tersangka kini ditahan. Dia dikenakan pasal 114 ayat satu, pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya penjara dia tas lima tahun,” kata Yusri.  [red]

 

Related posts

Jatanras Polres Jakarta Barat Tangkap Dua Pelaku Begal HP di Kresek

redaksi JournalReportase

Berantas Kejahatan Siber, Polda Jatim Ungkap Jaringan Internasional Love Scamming, Tiga Tersangka Ditangkap

redaksi JournalReportase

Polres Metro Jakbar Musnahkan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp131 Milyar

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»