Journal Reportase
News

FSPMI Garansi Aksi 31 Oktober soal Putusan UU Ciptaker Tetap Ikuti Aturan

Jakarta – FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) kemungkinan bakal turun aksi menyangkut putusan UU Ciptaker oleh Mahkamah Konstitusi atau MK pada 31 Oktober 2024.

Demikian penjelasan yang ditekankan oleh Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz melalui keterangan tertulisnya.

“Kemungkinan akan suarakan pendapat di muka umum sesuai regulasi yang ada,” ujar Riden, Kamis 31 Oktober 2024.

Pihaknya juga belum memastikan berapa banyak jajarannya yang ikut serta dalam menyampaikan pendapat di muka umum itu.

“Untuk massa jumlahnya terbatas,” tutur dia.

Sejumlah imbauan juga disampaikan ke para buruh yang nantinya berunjuk rasa menyikapi isu dimaksud.

Ia meminta agar tetap menjaga sikap demi terjaganya situasi keamanan yang kondusif.

“Tetap tertib merujuk dengan aturan hukum yang berlaku. Ketertiban umum harus tetap dinomorsatukan,” bebernya.

Related posts

PA GMNI Ingatkan Kapolri Suyudi: Polri Kuat Bukan Sekadar Ganas Nangkap, Tapi Dipercaya Rakyat

redaksi JournalReportase

Hillary Brigita Lasut Optimistis Elly Engelbert Lasut Mampu Bertarung Tanpa Koalisi di Pilgub Sulut

Massa Desak Hakim Tak Tunduk Pada Intervensi dalam Praperadilan Eks Jampidsus

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»