JROL-JAKARTA,- Peristiwa memalukan yang dilakukan oleh pelaku seorang wanita terhadap petugas lalu lintas Aiptu Sutisna yang menjadi korban amukan dan makian saat melakukan upaya penilangan karena melanggar berlalu lintas berbuntut panjang.

Polres Jakarta Timur yang menangani kasus ini rencananya akan memanggil Wanita tersebut besok Kamis (15/12/16). Saat ini, meski pelaku pemukulan dan penganiayaan Polantas, sudah jelas namun petugas Polres Jakarta Timur belum memanggil. .
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Muhammad Agung mengatakan, pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap wanita yang menganiaya polisi karena masih fokus melakukan pemeriksaan saksi. “Penyidik masih memeriksa beberapa saksi, dan masih mempelajari serta meninjau ulang kasus yang sempat terekam oleh kamera handphone,” katanya, Rabu (14/12).
Menurutnya, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa lima orang saksi yang ada. Mulai dari saksi korban, perekam adegan penganiayaan, serta tiga orang pekerja yang ada dilokasi. “Nanti kalau sudah selesai semuanya baru mengarah, dan melakukan pemanggilan, mudah-mudahan besok,m Kamis sudah bisa,” ujar kapolres.
Saat ditanya awak media terkait benar atau tidaknya inisial pengemudi wanita tersebut adalah DNS, Kombes Agung menjawab, belum dapat memastikan. Karena menurutnya, semuanya harus dilakukan pengecekan mendalam yang saat ini masih dilakukan.
“Kalo dari informasi yang kita dapat seperti itu, tapi kan nanti di cek yang benar dan nantinya kita kroscek lah semuanya,” ungkapnya.
Dirinya juga menepis, bahwa proses pemanggilan hingga penetapan tersangka terhadap pengemudi wanita tersebut dianggap lamban, karena beredar kabar yang bersangkutan bekerja di Mahkamah Agung (MA). “Jangan dilarikan ke situ, intinya jangan dikaitkan kemana-mana, kita ngamanin orang gampang aja, kita meriksa diulang-ulang nanti dibilang nggak profesional lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, petugas polisi lalu lintas atas nama Aiptu Sutisna menjadi korban amukan serta makian dari pengemudi wanita. Kasus ini menjadi besar karena video penganiayaan tersebut beredar di media massa dan menjadi viral. [anl]
