JAKARTA – JOURNALREPORTASE- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Indonesia (AGMI), menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Agung (MA), di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (18/03/2024).
Dalam aksinya mereka menuntut adanya dugaan laporan dokumen palsu berupa rencana kerja dan anggaran biaya tahun berjalan pada kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (RKAB) PT Sultan Rafli Mandiri Kepada kementerian ESDM RI, yang terindikasi merugikan negara triliunan rupiah.
Bahkan dalam spanduk yang dibentangkan oleh AGMI di depan Gedung MA yang dipimpin Andi Jurhum mendesak agar Ketua MA, HM Syarifuddin segera menindaklanjuti
Kasasi kontrak memori dari Pengadilan Negeri Ketapang dengan Terdakwa M Pamar Lubis selaku Direktur PT. SRM dan juga Badan Usaha PT Sultan Rafli Mandiri.
” Kami mendatangi MA dengan satu tujuan untuk menyampaikan bahwa terdakwa M Pamar Lubis Direktur PT Sultan Rafi Mandiri telah merugikan Negara 1,8 ton emas murni atau setara 2 triliun rupiah. Kemudian ada kerugian pelapor PT Bukit Belawan Tujuh yaitu 950 kilogram emas murni,” ungkapnya.
Lanjut Andi menegaskan setelah audensi diterima oleh MA, AGMI mendesak agar MA serius menindak lanjuti hingga kasus tersebut di proses sesuai hukum yang berlaku,
” Tadi telah kami sampaikan dan di konfirmasikan kepada MA bagaimana memproses setiap persoalan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia dalam hal upaya mencari keadilan dan kepastian hukum dan AGMI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntutan di kabulkan pihak MA,” tegasnya.
Untuk diketahui bergulirnya kasus dugaan adanya laporan dokumen palsu perusahaan oleh terdakwa M Pamar Lubis selaku direktur PT Sultan Rafi Mandiri kepada Kementerian ESDM yang menyebabkan kerugian negara triliun rupiah, dan di menangkan oleh pelapor PT Bukit Belawan Tujuh berdasarkan putusan memori kasasi di Pengadilan Negeri Ketapang,
Aksi unjuk rasa oleh AGMI di gedung MA tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian berjalan lancar dan tertib hingga selesai.
