“Kasus ini berawal korban yang merupakan pedagang memesan seorang wanita lewat aplikasi Michat untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Tak lama kemuan dua pelaku yang juga temannya wanita yang dipesan korban mendatangi kamar nya. Kedua nya lalu mengancam dan mengambil Hp korban. “
JAKARTA- JOURNALREPORTASE’ Unit Reskrim Polsek Taman Sari mengamankan empat pelaku pemerasan terhadap Seorang Pemuda asal Sumedang Jabar berinisial MA (36)
Korban MA yang berprofesi sebagai pedagang menjadi korban pemerasan usai memesan jasa wanita panggilan melalui aplikasi Michat.
Empat orang pelaku berikut penadah diantaranya berinisial RO (24), OZ (33), Seorang wanita berinisial MV (27) dan penadah berinisial AO (38)
Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 13 september 2023 sekira pukul 18.00 Wib.
” Korban merupakan pedagang, menyewa tempat penginapan di kawasan Mangga Besar Tamansari Jakarta Barat kemudian memesan jasa wanita untuk menemani korban melalui aplikasi Michat,” ujar Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Sabtu, (16/9/2023).
Adhi menjelaskan, korban usai berkenalan kemudian menanyakan jasa wanita yang dikenal dari aplikasi michat, korban mulanya menanyakan masalah tarif dan di jawab Rp. 300.000, kemudian korban menawar Rp. 200.000, di jawab pelaku OK.
” Kemudian korban menawar lagi Rp. 150.000. Dengan alasan belum gajian, setelah itu korban bilang lagi uangnya tinggal Rp. 100 ribu dan kekurangannya ngutang dan apabila gajian akan di bayar,” ucapnya
Setelah korban dan teman wanitanya didalam kamar tidak lama kemudian para pelaku lainnya mengetuk kamar dan meminta uang kamar sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) dan meminta membayar uang booking sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) sambil menodongkan gunting.
” Karena korban tidak punya uang dan merasa takut maka pelaku memberikan HP Samsung A 11 serta kartu ATM ke para pelaku,” terang Adhi
Adhi mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan aplikasi jejaring sosial, terutama bagi yang ingin melakukan hal yang lain dengan orang yang belum dikenal. Gunakan aplikasi tersebut dengan bijak
” Ia juga menyarankan agar masyarakat selalu melaporkan kejadian yang merugikan agar tidak terjadi kejadian serupa di kemudian hari,” imbuhnya
Di kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, empat orang pelaku yang diamankan memiliki peran berbeda beda diantaranya, RO sebagai yang melakukan chat dengan korban melalui hp pelaku MV (wanita red).
Kemudian pelaku OZ berperan mendatangi kamar korban dengan membawa gunting dan mengancam korban, lalu seorang wanita MV berperan menemani korban didalam kamar. Selain 3 orang pelaku yg merupakan komplotan pemerasan, pihaknya juga mengamankan penadah berinisial AO yang berperan menerima gadai Hp korban seharga 750.000,-
” Uang hasil gadai Hp sebesar 750.000 kemudian dibagi rata oleh masing-masing pelaku,” ucap Roland
Dari 4 orang yang diamankan kami juga melakukan pengecekan urine kepada pelaku. ” Hasilnya diperoleh 2 orang RO dan OZ, positif urinenya mengandung methamphetamine dan amphetamine sabu, “terangnya
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya ketiga pelaku dikenakan pasal 368 Kuhpidana sementara satu orang lainnya kami kenakan Pasal 480 Kuhpidana.
( Humas Polres Metro Jakarta Barat )
