Journal Reportase
Breaking News

Operasi Yustisi Tiga Pilar Tambora Dapati 94 Orang Tak Pakai Masker

JAKARTA-JOURNAL REPORTASE- Polsek Tambora bersama tiga pilar kembali menerjunkan 77 Personil yang terdiri dari unsur TNI Polri, Satpol PP, Damkar dan Dishub.

Tim gabungan yang dikerahkan terkait pelaksanaan operasi yustisi penertiban dan penindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, di Depan RPTRA Kalijodo Jl. PTB Angke Kel. Angke Kec. Tambora Jakarta Barat, Kamis, (17/6/2021), malam

Dari operasi yustisi tahapan sosialisasi PPKM mikro ada 94 orang, di mana 77 orang terkena sanksi sosial, 17 orang denda administrasi.

Kapolsek Tambora Kompol Moh. Faruk Rozi mengingatkan kepada jajarannya bahwa dalam operasi yustisi yang di gelar pada malam hari ini (Kamis red) menggelar penindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, dikarenakan tahap sosialisasi PPKM mikro telah dilaksanakan. ” Kita hanya fokus pada penindakan kepada masyarakat yang tidak pakai maaker,”demikian pesan tertulis disampaikan Faruk, Kamis (17/6) malam.

Lanjut Faruk mengatakan, pihaknya bersama tiga pilar mengoptimalkan pencegahan dan Menurunkan Penularan penyebaran Covid-19. “Operasi yustisi untuk melaksanakan kegiatan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan Masker dan mengamankan pelaksanaan kegiatan operasi yustisi,” terangnya.

Faruk mengatakan bawa edukasi dan pendisiplinan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun.

“Kita laksanakan operasi yustisi ini dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak),”jelas Faruk

Kemudian dari hasil operasi ini teramg Faruk ada 94 orang yang melakukan pelanggaran dengan rincian sanksi sosial 77 Orang. Sedangka untuk denda administtasi 17 Orang. ” Jadi 77 orang menyapu jalan sementara 17 orang dikenakan denda uang,” tandasnya.

Related posts

Bareskrim Polri Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia Indonesia, Tiga Tersangka Diringkus Satu Orang DPO

JournalReportase

Dinkes Kota Depok Terima 33.400 Dosis Vaksin Sinovac Untuk Kalangan Rentan

JournalReportase

Jika BPJS Menjadi Persyaratan Harus Dimatangkan dan Sosialisasi Kepada Pemilik Kendaraan

JournalReportase

Leave a Comment