Journal Reportase
Kriminal

Operasi Sikat Jaya, Polda Metro Jaya Tangkap 168 Tersangka

JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Polda Metro Jaya dan Polres jajaran meringkus 168 orang tersangka hasil Operasi Sikat Jaya 2022 yang melakukan operasi selama 15 hari (1 Desember – 15 Desember 2022).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Hariadi dalam keterangan persnya membeberkan bahwa sebanyak 112 kasus yang diungkap selama 15 hari, pada Operasi Sikat Jaya 2022.

“Dari total 112 kasus, melebihi target 100 persen kasus yang diungkap. Di mana ada beberapa kasus yang tidak masuk target operasi, berhasil diungkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres jajaran,” ucap Hengki, Rabu (28/12/2022).

Kemudian dari sejumlah kasus kejahatan dari 168 orang tersangka yang di bekkuk, ada 1 orang wanita yang merupakan korban penjambretan tewas di wilayah Bekasi. ” Korban seorang wanita meninggal dunia saat terjadi aksi penjambrean yang dilakukan oleh 2 orang pelaku. “Kedua pelaku jambret tas di Bekasi tersebut, sudah berhasil ditangkap,” ujarnya.

Kemudian terkait barang bukti senjata softgun yang kasusnya di tangani polres jakarta pusat sofgan digunakan tersangka untuk menyentrum korbannya, kemudian mengambil handphone dan uang.

“Sementara itu ada beberapa wanita dari ratusan tersangka yang ditangkap, seorang wanita ditangkap di Tanjung Priok kasus pencurian emas dan uang, pelaku merupakan asisten rumah tangga. Dan 4 wanita lainnya yang ditangkap kasus judi online,” terangnya.

Para tersangka yang ditangkap dijerat pasal 351, 365, 363, 303, 170, 368 KUHP dan pasal 2 UU Darurat No.12 tahun 1951 dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Related posts

Bawa Tim Cobra Kapolres Lumajang Sisir Kampung Kampung Antisipasi Kriminalitas dan Cari Barang Bukti Curanmor

JournalReportase

Berkat Kepedulian Warga Dan Respon Cepat Kepolisian, Aksi Tawuran Pelajar di Kemayoran Jakarta Pusat Berhasil Digagalkan

JournalReportase

Polsek Taman Sari Bekuk Pengedar Sabu

JournalReportase

Leave a Comment