BEKASI-JOURNALREPORTASE – Aparat hingga saat ini masih belum bisa membekuk dua orang tahanan yang kabur dari rumah tahanan Polsek Tambun sejak pukul 11.00 WIB pada Minggu 27 November 2022 lalu.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro, Kombes Endra Zulpan, kedua tahanan ini kabur dengan cara merusak pintu rutan menggunakan sebuah alat.
“Dengan cara merusak engsel pintu rutan sementara bagian bawah yang terbuat dari besi hollow, diduga menggunakan alat, selanjutnya ditarik menggunakan tangan sehingga terbuka,” terang Zulpan dalam keterangannya, Senin (12/12/2022).
Usai berhasil keluar dari rutan, lanjut dia, kedua tahanan itu bergerak menuju ke ruang CCTV. Saat itu, ruang CCTV dalam keadaan tidak terkunci.
“(Kemudian) meloncat ke luar (di lantai 2) melalui jendela selanjutnya turun ke lantai 1 dan melarikan diri ke arah belakang Polsek Tambun,” jelasnya.
Sebagai informasi, kedua tahanan itu bernama Burhanudin yang merupakan tersangka penipuan lalu Anan Siregar tersangka kasus pemerasan. (AY)
