BENGKULU- JOURNALREPORTASE- Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Iptu Sugito, dihalaman Mapolres Bengkulu.
Sugito di pecat lantaran telah meninggalkan tugas lebih dari 30 hari tanpa keterangan yang jelas atau desersi. Meski, kegiatan PDTH yang bersangkutan (Sugito) menolak hadir. Namun acara prosesi pemecatan tetap dilaksanakan dengan simbolis pencoretan tanda silang foto Iptu Sugito yang dilakukan langsung Kapolres Bengkulu Selatan.
Dalam amanatnya Kapolres Bengkulu mengatakan bahwa prosesi PTDH ini hendaknya dijadikan pembelajaran bagi seluruh anggota yang menyaksikan langsung.
Karena itu dia menekankan bahwa masih banyak pemuda diluar sana yang ingin bergabung menjadi anggota Polri oleh sebab itu sudah selayaknya untuk bersyukur dengan cara bekerja dengan baik.” Sudah sepantasnya ini dijadikan pembelajaran kita bersama. Polri akan memberikan reward bagi anggota berprestasi dan punishment bagi yang melanggar dan berujung pemecatan apabila sudah diluar toleransi,” tegasnya.
