Journal Reportase
Breaking News

Lagi Sembilan Orang Pemakai di Kampung Boncos Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Uang Rp 1.3 Juta

JAKARTA – JOURNALREPORTASE- Sebanyak 9 orang diduga sebagai pengguna narkoba jenis Sabu diamankan. Mereka ditangkap saat penggerebekan yang dilakukan Polsek Palmerah Jakarta Barat di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (2/11/2022).

Petugas kepolisian turut mengamankan barang bukti diantaranya 2 bungkus paket kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,26 gram, 14 buah alat hisap sabu (bong), 3 buah Hp dan uang tunai sebesar 1,3 juta rupiah

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat AKP Dodi Abdul Rohim didampingi kanit Reskrim AKP M Trisno mengatakan, penggerebakan kali ini rutin dilakukan guna mencegah peredaran gelap narkoba di Kampung Boncos.

“Ini ketiga kalinya setiap minggu melaksankan razia dan alhamdulillah bedeng-bedeng sudah tidak ada. Tapi modusnya (mereka) sekarang berpindah ke pinggiran-pinggiran warga,” kata Dodi di lokasi.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami untuk membersihkan kampung boncos palmerah Jakarta barat dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba ucapnya.

Kesembilan orang tersebut saat ini telah dibawa ke Mapolsek Palmerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita akan kembangkan, mereka akan kita tes urine, bila dinyatakan positif akan kami proses hukum,” pungkasnya.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Related posts

Antisipasi Covid-19 Polsek Tambora Sediakan 400 Alat Sweb Antigen Untuk Warga Pemudik

redaksi JournalReportase

PK Bapas Sambangi Rutan Cipinang, Ratusan Warga Binaan Di Wawancarai Berbagai Pertanyaan

redaksi JournalReportase

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»