Journal Reportase
Breaking News

Tergiur Upah Rp 3 Juta Tiga Kurir Bawa Ganja 6 Karung Diamankan

JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sukses membongkar peredaran narkoba jenis ganja jaringan lintas Sumatera Jawa

Dari pengungkapan tersebut petugas mengamankan tiga pelaku kurir narkoba di Jalan Umum Medan Padang , Mandailing Natal, Sumut, pada Sabtu (22/10).

Ironisnya, ada satu tersangka masih di bawah umur. Ganja seberat 112 kilogram yang rencananya akan si edarkan pada pergantian tahunan baru 2023.

“3 tersangka berinisial RS (19), RD (18) dan RP (17) ditangkap di Jalan Umum Medan – Padang pada Sabtu 22 Oktober 2022,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, di Gedung Ditnarkoba, Polda Metro Jaya, Rabu (2/11/2022).

Guna melancar penyelundupan, lanjut Zulpan menjelaskan para tersangka masing masing mendapat upah Rp 3 juta dan ganja 1 kilogram, jika berhasil mengantar ganja sesuai perintah UN.

“Ganja dikirim dari Sumatera ke Jawa, akan diedarkan untuk malam pergantian tahun baru,” tutur Zulpan.

Setelah dilakukan penggeledahan dalam mobil tersangka ditemukan barang bukti ganja kering siap edar sebanyak 6 karung, berisi 115 paket dengan berat 112 kilogram.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana mati, seumur hidup atau paling lama penjara 20 tahun.

Related posts

Kapolri Perintahkan Jajaran Polda Lakukan Pengamanan Kunker Presiden yang Humanis

JournalReportase

Empat Bulan Kinerja Kapolri Dapat Apresiasi Komisi III

JournalReportase

Dua Pelaku Ditangkap,  Satresnarkoba Polres Bogor Amankan Barang Bukti Sabu Siap Edar Senilai Rp 7 Miliar

JournalReportase

Leave a Comment