Journal Reportase
Breaking News

Empat Polisi Terancam Dipecat karena Narkoba

JAKARTA – JOURNALREPORTASE- Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan empat polisi sebagai tersangka dalam kasus narkoba yang melibatkan Irjen TM

Keempat polisi tersebut yakni Aipda AD, anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol KS Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Aiptu J, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan AKBP Doddy Prawira Negara, Kabagada Rolog Sumbar, mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. E. Zulpan menjelaskan, ke empat tersangka anggota Polri itu akan ditempatkan khusus di Polda Metro Jaya dan akan menjalani sidang disiplin etik dan profesi.

“Aggota yang dari kepolisian yang terlibat kasus narkoba baik itu kapolsek dan beberapa bintara yang lain, menjalani patsus di Polda Metro Jaya juga menjalani proses sidang disiplin kode etik dan profesi yang tentunya bisa mengarah pada pemberhentian secara tidak dengan hormat atau PDTH,”tandas Zulpan, dalam keterangan persnya, Sabtu (15/10/2022).

Related posts

Salurkan Sembako, Kapolsek Tanjung Duren : Bantuan Ini Bagian Upaya Pemulihan Ekonomi Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19

redaksi JournalReportase

5 Tahun Vakum, Penyanyi Audy Kembali Nyanyikan Lagu “Tobat” Milik Dodo Zakaria

redaksi JournalReportase

Di Lampung Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pembunuh Suami dan Anak

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»