Journal Reportase
Breaking News

Manipulasi Data Penerima Gas Elpiji 3 KG, Warga Talo dan 116 Tabung Gas Elpiji Diamankan

BENGKULU- JOURNALREPORTASE- Polda Bengkulu mengungkap tindak pidana Pelaku Usaha yang melakukan manipulasi data dan informasi mengenai persediaan barang kebutuhan pokok berupa gas elpiji 3 Kg.

Seorang pria berinisial DA warga Desa Masmambang Kecamatan Talo Kabupaten Seluma diamankan petugas Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu, pemilik pangkalan gas elpiji 3 kg bersubsidi ini diamankan sebagaimana Pasal 108 Undang-undang RI Nomor 7 tahun 2014 Tentang Perdagangan.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, mengatakan pengungkapan kasus tersebut terjadi Jumat 26 Agustus 2022 lalu.

Petugas melakukan tangkap tangan terhadap tersangka DA yang mengangkut gas elpiji 3 kg bersubsidi kewarung-warung menggunakan mobil pickup, di Desa Serambi Gunung.

DA telah melakukan penjualan gas elpiji 3 kg bersubsidi dari pangkalan miliknya yang berada di Desa Masmambang ke wilayah bukan peruntukannya dan diduga telah melakukan manipulasi data penerima gas LPG bersubsidi.

“Untuk tersangka masih kita periksa namun tidak kita lakukan penahanan. Saat ini kita masih melakukan pengembangan atas kasus ini,”ungkap Sudarno dalam keterangan pers, didampingi Wadirsus Polda Bengkulu AKBP. Andy Arisandi. dan Kasubdit Indagsi Kompol Novi Ari, Kamis (1/9/22).

Dalam kasus tersebut sebanyak 116 tabung gas LPG 3kg yang berisi disita petugas sebagai barang bukti. Serta 7 tabung gas kosong. Sementara itu satu unit mobil serta logbook pangkalan dan foto copy izin usaha turut diamankan.

Related posts

Cegah Tawuran Pelajar, Polsek Tambora Adakan Pembinaan Mental dan Ronani

redaksi JournalReportase

Satreskrim Polres Jakbar Tangkap Pelaku Pembunuh WNA Asal Ghana

redaksi JournalReportase

Kasus Fraud PT DSI Dilimpahkan ke Kejaksaan, Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»