JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Unit Reskrim Polsek Cengkareng berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Apartemen City Park Cengkareng Jakarta Barat.
Iroisnya, hasil kejahatan tersebut para pelaku menjual sepeda motor di Kampung Ambon Cengkareng Jakarta Barat untuk ditukar narkoba jenis sabu.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, saat ini polsek Cengkareng berhasil mengamankan pelaku curanmor yang beraksi diAparteman City Park, Cengkareng, Jakarta Barat.
“Ada tiga orang pelaku pencuri yang berhasil diamankan diantaranya berinisial MS (22), TR (19) dan AR (17),” ujar Kompol Moch Taufik Iksan, Rabu, (27/7/2022).

Sementara Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 24 juli 2022 sekira pukul 19.30 wib dimana korban J (39) kehilangan sebuah motor yang diparkirkan di apartemen city park.
Mendapati sepeda motornya yang terparkir tidak ada kemudian melaporkannya kepolsek Cengkareng
Berangkat dari laporan tersebut kemudian tim penyidik dibawah pimpinan kanit Reskrim polsek Cengkareng Akp Ali Barokah melakukan penyelidikan. ” Dari hasil rekaman CCTV kemudian kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran serta berhasil mengamankan pelaku yang berjumlah 3 orang,” ucap Ardhie, di Mapolsek Cengkareng, Rabu (27/7).
Dari pengakuan ke 3 tersangka MS TR dan AR barang hasil curian tersebut dibarter dengan narkoba di komplek permata kedaung kaliangke Cengkareng Jakarta Barat.
“Pelaku membarter motor curian tersebut dengan barang haram narkoba jenis sabu sebanyak setengah gram,” terang Ardhie
Kemudian tim lanjut melakukan pencarian sepeda motor tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti namun untuk penadah nya tidak berada ditempat. “Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penadahnya, ” ucapnya.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya ke tiga pelaku curanmor dikenakan pasal 363 Kuhpidana
( Humas Polres Metro Jakarta Barat )
