BANGKALAN-JOURNALREPORTASE- Sekdes dan Bendahara Desa Klapayan mendapat Surat Permintaan keterangan dari Kanit Tipikor Ipda Achirul Anwar dan Tim unit III Satreskrim Tipikor Polres Bangkalan. Jum’at (1/ 4 / 2022 )
Surat permintaan keterangan tanggal 31 Maret 2022 Nomor: B/512/III/RES.3.3/2022 dan B/513/III/RES.3.3/2022 yang di tujukan kepada Sekertaris dan Bendahara Desa Klapayan Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan untuk kepentingan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana Korupsi APBDes Klapayan Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan TA 2019, 2020 dan 2021 dengan Laporan informasi Nomor : R-LI/1.1/III/RES.3.3/2022 tanggal 08 Maret 2022. ( Ian/tk/red )
