BANGKALAN- JOURNALREPORTASE- Berdasarkan hasil LHP BPK pada tahun 2020 nilai aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Sumberdaya Bangkalan Perseroda memiliki aset bergerak dan tidak bergerak sebesar 81 Milyar.
Dalam audensi dengan LSM Pusat Analisis Kajian Startegis (PAKIS) Dirut PT Sumberdaya, Moh Fauzan Ja’far mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp 81 Miliar yang berupa aset bergerak dan tidak bergerak yang akan dikelola berasal dari hasil LHP BPK. “Jadi uang Rp 81 miliar itu adalah hasil LHP BPK tahun 2020. Kekayaan tersebut ada yang cash, ada aset tak bergerak, dan lainnya di beberapa pihak. Kalau untuk dana cash yang kita miliki saat ini ada Rp30 miliar,”beber Fauzan, Kamis, (3/2/2022).
Fauzan juga menegaskan bahwa dirinya berkomitmen jika dalam satu tahun kepemimpinannya tidak menghasilkan peningkatan PAD ( pendapatan asli daerah) akan mundur dari jabatan Direktur.
“Kami tetap berkomitmen dan berpegang teguh terhadap apa yang saya sampaikan ketika saya pertama kali dikukuhkan dan dilantik oleh Bupati bahwa yang pertama, PT. Sumberdaya ini adalah badan usaha milik daerah yang tidak boleh menjadi tempat sapi peras siapapun, yang kedua, saya tetap berpegang teguh terhadap komitmen saya bahwa apabila dalam satu tahun saya memimpin BUMD ini PT. Sumberdaya tidak ada kontribusi yang jelas yang kongkrit untuk penambahan PAD pemerintah Kabupaten Bangkalan, saya siap mengudurkan diri, jadi di RKAP (rencana kerja anggaran perusahaan) kita, kami sudah menargetkan dalam tahun ini kami akan memberikan kontribusi yang jelas terhadap penambahan PAD,” terang Fauzan,
Terpisah Abdurrah Tohir Direktur Pakis menyarankan BUMD agar memperjelas setiap kontrak kerjasama yang sudah terjalin dan yang akan terjalin.
“Setiap nama-nama pihak ketiga harus dipublis berikut berapa nilai kerja-samanya dan kapan berakhir masa kontraknya. PAKIS berkometmen akan mengawal ketat serta melakukan pengawasan secara independen, serta konsekwen petjalanan program kerja BUMD PT. Sumber Daya kedepan, dengan harapan agar tidak terulang kembali kebobrokan serta dugaan penyimpangan sebagaimana yang lalu atau era sebelumnya,”ucap Abdurrahman.
Reporter : Mas Ian
